Polidik di SMA Madani, Wakapolda Sulteng Beri Edukasi Narkoba dan Sosialisasi Larangan Vape

-News-
oleh

PALU NESIA – Wakapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol Semmy Ronny Thabaa kembali menggelar kegiatan Peduli Pendidikan (Polidik) di SMA Negeri Model Terpadu Madani, Senin (2/11/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap program Kapolri. Program Polidik akan dilaksanakan secara berkelanjutan di sejumlah sekolah.

Dalam kesempatan itu, Wakapolda Sulteng Brigjen Semmy Ronny Thabaa berdialog langsung dengan para siswa. Ia memberikan mengenai bahaya penyalahgunaan dan dampaknya bagi generasi muda.

Baca Juga:  Sulawesi Tengah Satu-satunya Provinsi yang Mendapatkan Penghargaan Bhumandala 2024

Wakapolda Sulteng Brigjen Semmy mengatakan, Sulteng saat ini serius memberantas peredaran . Pasalnya, Sulawesi Tengah disebut berada di peringkat ketiga nasional dalam peredaran narkoba.

“Artinya potensi ancaman generasi muda untuk terjerumus, terlibat, dan terikat dalam peredaran serta penyalahgunaan narkoba cukup besar,” ujarnya.

Selain bahaya narkoba, Wakapolda juga menyosialisasikan kebijakan larangan penggunaan rokok elektrik atau vape di lingkungan . Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari penyampaian kebijakan internal .

Baca Juga:  Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Bakal Ditindak Tegas

“Jadi, sekarang kalau ke kantor polisi untuk mengurus SIM atau keperluan lainnya, jangan mengisap vape karena nanti akan ditegur petugas,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengatakan, kegiatan Polidik merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap pendidikan, khususnya dalam membangun kesadaran generasi muda terhadap bahaya narkoba.

Baca Juga:  Kapolda Sulteng Disambut Tarian Molabot Kunker di Polres Banggai

“Kami berharap melalui kegiatan tersebut, para siswa dapat memahami risiko penyalahgunaan narkoba, menjauhi pergaulan yang dapat menjerumuskan, serta fokus meraih prestasi demi masa depan,” ungkapnya.

banner

Komentar