Polidik di SMA Madani, Wakapolda Sulteng Beri Edukasi Narkoba dan Sosialisasi Larangan Vape

-News-
oleh

– Wakapolda Brigjen Pol Semmy Ronny Thabaa kembali menggelar kegiatan Peduli Pendidikan (Polidik) di SMA Negeri Model Terpadu Madani, Senin (2/11/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap program Quick Wins Kapolri. Program Polidik akan dilaksanakan secara berkelanjutan di sejumlah sekolah.

Dalam kesempatan itu, Wakapolda Sulteng Brigjen Semmy Ronny Thabaa berdialog langsung dengan para siswa. Ia memberikan mengenai bahaya penyalahgunaan dan dampaknya bagi generasi muda.

Baca Juga:  Tiba di Kota Cengkeh, Gubernur Sulteng Disambut Tarian Paragai Moduai

Wakapolda Sulteng Brigjen Semmy mengatakan, Sulteng saat ini serius memberantas peredaran . Pasalnya, Sulawesi Tengah disebut berada di peringkat ketiga nasional dalam peredaran narkoba.

“Artinya potensi ancaman generasi muda untuk terjerumus, terlibat, dan terikat dalam peredaran serta penyalahgunaan narkoba cukup besar,” ujarnya.

Selain bahaya narkoba, Wakapolda juga menyosialisasikan kebijakan larangan penggunaan rokok elektrik atau vape di . tersebut menjadi bagian dari penyampaian kebijakan internal kepolisian.

Baca Juga:  3 Bulan Jabat Kabidpropam Polda Sulteng, Kombes Pol. Rama Samtama Ditunjuk Jadi Kapolresta Banyuwangi

“Jadi, sekarang kalau ke kantor polisi untuk mengurus SIM atau keperluan lainnya, jangan mengisap vape karena nanti akan ditegur petugas,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengatakan, kegiatan Polidik merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap dunia pendidikan, khususnya dalam membangun kesadaran generasi muda terhadap bahaya narkoba.

Baca Juga:  Intensif Patroli Hutan Pegunungan, Komitmen Satgas Madago Raya Jaga Stabilitas Keamanan di Poso

“Kami berharap melalui kegiatan tersebut, para siswa dapat memahami risiko penyalahgunaan narkoba, menjauhi pergaulan yang dapat menjerumuskan, serta fokus meraih demi masa depan,” ungkapnya.

banner

Komentar