Polidik di SMA Madani, Wakapolda Sulteng Beri Edukasi Narkoba dan Sosialisasi Larangan Vape

-News-
oleh

– Semmy Ronny Thabaa kembali menggelar kegiatan Polisi Peduli Pendidikan (Polidik) di SMA Negeri Model Terpadu Madani, Senin (2/11/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap program Quick Wins Kapolri. Program Polidik akan dilaksanakan secara berkelanjutan di sejumlah sekolah.

Dalam kesempatan itu, Wakapolda Brigjen Semmy Ronny Thabaa berdialog langsung dengan para siswa. Ia memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan dan dampaknya bagi generasi muda.

Baca Juga:  Rapat Pokja Polda Sulteng Bahas Inovasi Pengurusan SKBN melalui Rekam Medis Elektronik

Brigjen Semmy mengatakan, saat ini serius memberantas peredaran narkoba. Pasalnya, Sulawesi Tengah disebut berada di peringkat ketiga nasional dalam peredaran narkoba.

“Artinya potensi ancaman generasi muda untuk terjerumus, terlibat, dan terikat dalam peredaran serta penyalahgunaan narkoba cukup besar,” ujarnya.

Selain bahaya narkoba, Wakapolda juga menyosialisasikan kebijakan larangan penggunaan rokok elektrik atau vape di lingkungan Polri. tersebut menjadi bagian dari penyampaian kebijakan internal kepolisian.

Baca Juga:  Marakya Sengketa Lahan, Pemerintah Diminta Antisipasi Konflik dan Penyelesaiannya

“Jadi, sekarang kalau ke kantor polisi untuk mengurus SIM atau keperluan lainnya, jangan mengisap vape karena nanti akan ditegur petugas,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengatakan, kegiatan Polidik merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap dunia pendidikan, khususnya dalam membangun kesadaran generasi muda terhadap bahaya narkoba.

Baca Juga:  Dukung Stabilitas Pasca PSU, Polda Sulteng Gelar MBG Mandiri di SDN 2 Sausu

“Kami berharap melalui kegiatan tersebut, para siswa dapat memahami risiko penyalahgunaan narkoba, menjauhi pergaulan yang dapat menjerumuskan, serta fokus meraih demi masa depan,” ungkapnya.

banner

Komentar