Sesuai Instruksi Presiden kepada Kapolri, Polda Sulteng Kembali Gerebek Kampung Narkoba di Kayumalue

-News-
oleh

NGATAKU – Sesuai Instruksi kepada , Ratusan gabungan Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama kembali menggerebek kawasan yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba di Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Senin (12/10/2026).

Operasi tersebut, kembali dipimpin Dirresnarkoba Kombes Pol Pribadi Sembiring dengan melibatkan back up personel Satrimob, Ditsamapta, dan Tim Jaguar Polresta Palu serta satuan fungsi lainnya. Petugas menggeledah sejumlah rumah yang dicurigai menjadi tempat transaksi narkotika.

Situasi sempat memanas saat sejumlah warga melakukan perlawanan. Petugas terpaksa menembakkan gas air mata setelah warga memukul tiang listrik dan membakar tong sampah berbahan ban mobil.

Baca Juga:  Kunjungi Poskotis Tokorondo, Kapolda Sulteng Beri Motivasi seluruh Personel Operasi Madago Raya

Dalam kesempatan itu, Kombes Pol Pribadi Sembiring mengimbau mendukung upaya pemberantasan narkoba. Sejumlah warga menyambut baik langkah tersebut dan meminta polisi menindak pelaku yang meresahkan lingkungan.

“Semangat, Pak Polisi. Berantas sampai kelar. Mereka itu perusak generasi bangsa. Kami dukung Anda,” kata salah seorang warga setempat.

Dalam keterangannya, Dirresnarkoba Kombes Pribadi Sembiring menjelaskan, operasi itu merupakan instuksi Presiden kepada Kapolri dan tindak lanjuti oleh Kapolda Sulteng, Irjen Pol Rizal Irawan terkait pemberantasan sarang narkoba.

Baca Juga:  Picnic Party di Taipa Beach Rayakan Milad Kun Anta Preschool dan Hari Anak Nasional 2024

Dari penggerebekan itu, lanjut Kombes Sembiring menyebut polisi berhasil mengamankan tujuh orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil tes urine, ketujuh orang tersebut dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan sejumlah , diantaranya satu pucuk senapan angin, empat unit handphone, satu buah brankas, satu buah CCTV, satu buah dompet, satu buah kater, satu buah gunting, satu buah pisau modifikasi, tujuh buah bong dan satu kantong plastik atk alat hisap .

“Kami juga menghancurkan puluhan diduga menjadi lapak peredaran narkotika dan paling utama melakukan imbauan kepada warga setempat agar bersama mencegah dan melaporkan jika mengetahui adanya transaksi barang haram tersebut,” ujar Kombes Pribadi Sembing.

Baca Juga:  Refleksi Akhir Tahun, 57 Personel Polda Sulteng Dipecat, 137 Dapat Penghargaan

Sementara itu, Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengatakan, penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Sulawesi Tengah.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan narkoba. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika demi menjaga generasi bangsa agar terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.

banner

Komentar