Refleksi Akhir Tahun, 57 Personel Polda Sulteng Dipecat, 137 Dapat Penghargaan

-News-
oleh

Nesia – Kepala Kepolisian , Irjen Pol Dr. Agus Nugroho, memimpin konferensi pers akhir tahun yang berlangsung di Aula Rupatama Polda Sulteng, pada Selasa (31/12/2024).

Dalam kesempatan tersebut, menyampaikan evaluasi , langkah pembinaan, serta upaya menjaga wibawa institusi dan kepercayaan publik terhadap Polri selama tahun 2024.

Irjen Pol Dr. Agus Nugroho menegaskan bahwa Polda Sulawesi Tengah telah mengambil tindakan tegas terhadap anggota yang tidak menjalankan tugas sesuai dengan undang-undang dan melanggar ketentuan serta kode etik Polri. Sepanjang tahun 2024, tercatat sebanyak:

Baca Juga:  Momen Hari Buruh, Dai Polri Sambangi Pelabuhan Parigi Ajak Jaga Kerukunan dan Keamanan

• 195 kasus pelanggaran disiplin
• 94 kasus pelanggaran kode etik, dengan 46 kasus telah selesai diproses
• 57 personel diberikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ()

Kapolda menyampaikan bahwa tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya menjaga integritas Polri di mata .

“Dalam rangka pembinaan personel, anggota yang melanggar akan diberikan punishment sesuai dengan kesalahannya. Sebaliknya, personel yang berprestasi akan mendapatkan berbagai bentuk reward atau penghargaan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Gema Pelajar Cinta NKRI, SMAN 1 Balinggi Juara Lomba PBB, Mina Juara di Lomba Pidato Madago Raya

Selain memberikan punishment, Kapolda juga menyoroti terhadap personel berprestasi. Pada tahun 2024, sebanyak 137 personel Polda Sulawesi Tengah telah menerima penghargaan atas pencapaian mereka di berbagai bidang, antara lain:

  1. Pengungkapan kasus: 89 personel
  2. Capaian kinerja: 20 personel
  3. Prestasi olahraga: 13 personel
  4. Pelayanan publik: 6 personel
  5. kepolisian: 5 personel
  6. Inovasi: 4 personel
Baca Juga:  Sidak Pasar, Satgas Pangan Polda Sulteng Temukan Minyak Goreng Tak Sesuai HET dan Takaran

Kapolda berharap langkah pembinaan ini dapat meningkatkan profesionalisme dan integritas Polri dalam menjalankan tugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

“Kami juga memberikan apresiasi kepada personel yang menunjukkan kinerja luar biasa. Kami percaya bahwa penghargaan yang diberikan akan memotivasi seluruh anggota untuk terus bekerja dengan penuh dedikasi dan profesionalisme,” tutupnya.

banner

Komentar