Polresta Palu Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu

-News-
oleh

AYO SULTENG – Polresta Palu menggelar pra rekonstruksi kasus satu keluarga di Jalan S. Manonda, Lorong PDAM, Kelurahan , Kecamatan Tatanga, Palu, Kamis (27/8/2026). 

Dalam kegiatan tersebut, tersangka AK memperagakan kembali rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum dan sesudah penganiayaan.

Pra rekonstruksi dipimpin Wakapolresta Palu AKBP Muhammad Ilham, bersama Polresta Palu AKP Ismail, sejumlah personel turut dikerahkan untuk mengamankan jalannya kegiatan.

Baca Juga:  Pererat Kebersamaan, Satgas Madago Raya dan BTOF Ajak Warga Palu Makan Sahur Gratis

Dalam peragaan, tersangka terlebih dahulu terlibat cekcok dengan korban. Tersangka kemudian menahan korban bersama istrinya yang sedang mengendarai sepeda di sekitar lokasi kejadian.

Setelah itu, tersangka pergi menuju rumah korban. Ia sempat mencoba masuk dari bagian depan rumah melalui pagar, namun tidak berhasil.

Tersangka kemudian mencari jalan lain untuk masuk ke dalam rumah. Ia akhirnya masuk melalui bagian belakang sebelum melakukan penganiayaan terhadap korban.

Baca Juga:  Polda Sulteng Sidak SPBU dan Agen Tabung Gas 3 Kg di Kota Palu

Dalam keterangannya Wakapolresta Palu AKBP Muhammad Ilham mengatakan, pra rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas rangkaian tindakan tersangka saat menjalankan aksinya.

“Pra rekonstruksi ini untuk mengetahui tahapan-tahapan yang dilakukan tersangka, mulai dari awal bagaimana dia masuk sampai melakukan tindak pidana dan kembali setelahnya,” ujarnya.

Wakapolresta Palu menambahkan, jumlah adegan yang diperagakan masih akan dikaji penyidik. Rekonstruksi selanjutnya akan melibatkan pihak kejaksaan, penasihat hukum tersangka, serta penyidik.

Baca Juga:  Cegah Penyelundupan Senpi dan Handak, Satgas Madago Raya Intensif Razia Kendaraan di Poso

Dalam pra rekonstruksi tersebut, jajaran Polresta Palu melibatkan personel Polda Sulteng, Satbrimob, Palu Selatan, Polsek Palu Barat, dan sejumlah utama Polresta Palu. 

“Saat ini, petugas telah mengamankan satu bilah pisau yang diduga digunakan dalam penganiayaan, sementara motif hati terhadap korban masih didalami penyidik,” pungkasnya.

banner

Komentar