Polresta Palu Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu

-News-
oleh

AYO SULTENG – Polresta menggelar pra rekonstruksi kasus di Jalan S. Manonda, Lorong PDAM, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Palu, Kamis (27/8/2026). 

Dalam kegiatan tersebut, tersangka AK memperagakan kembali rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum dan sesudah penganiayaan.

Pra rekonstruksi dipimpin Wakapolresta Palu AKBP Muhammad Ilham, bersama Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail, sejumlah personel turut dikerahkan untuk mengamankan jalannya kegiatan.

Baca Juga:  Dorong Reintegrasi Sosial, Polda Sulteng Salurkan Bansos Pertanian untuk Eks Simpatisan di Sigi

Dalam peragaan, tersangka terlebih dahulu terlibat cekcok dengan . Tersangka kemudian menahan korban bersama istrinya yang sedang mengendarai sepeda di sekitar lokasi kejadian.

Setelah itu, tersangka pergi menuju korban. Ia sempat mencoba masuk dari bagian depan rumah melalui pagar, namun tidak berhasil.

Tersangka kemudian mencari jalan lain untuk masuk ke dalam rumah. Ia akhirnya masuk melalui bagian belakang sebelum melakukan penganiayaan terhadap korban.

Baca Juga:  Polda Sulteng Serahkan Berkas Perkara Korupsi TTG ke Jaksa, Dua Tersangka Menanti Putusan

Dalam keterangannya Wakapolresta Palu AKBP Muhammad Ilham mengatakan, pra rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas rangkaian tindakan tersangka saat menjalankan aksinya.

“Pra rekonstruksi ini untuk mengetahui tahapan-tahapan yang dilakukan tersangka, mulai dari awal bagaimana dia masuk sampai melakukan tindak pidana dan kembali setelahnya,” ujarnya.

Wakapolresta Palu menambahkan, jumlah adegan yang diperagakan masih akan dikaji . Rekonstruksi selanjutnya akan melibatkan pihak kejaksaan, penasihat hukum tersangka, serta penyidik.

Baca Juga:  Jelang Idul Fitri, 44 Siswa Setukpa SIP 55 Polda Sulteng Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Kota Palu

Dalam pra rekonstruksi tersebut, jajaran Polresta Palu melibatkan personel Ditsamapta Polda Sulteng, Satbrimob, Polsek Palu Selatan, Polsek Palu Barat, Bhabinkamtibmas dan sejumlah Polresta Palu. 

“Saat ini, petugas telah mengamankan satu bilah pisau yang diduga digunakan dalam penganiayaan, sementara motif hati terhadap korban masih didalami penyidik,” pungkasnya.

banner

Komentar