Kapolres Tegaskan Penangkapan Jurnalis di Morowali Tak Terkait Profesi, Murni Kasus Pidana!

-News-
oleh

NESIA – Kepolisian Resor (Polres) Morowali mengungkap kasus Kantor PT Raihan Catur Putra (RCP) yang terjadi di Kecamatan Bungku Pesisir. Dalam pengungkapan tersebut, mengamankan tiga orang terduga pelaku masing-masing berinisial RM (42), A (36), dan AY (46), yang kini ditahan di Mapolres Morowali.

Dari ketiga terduga pelaku, salah satunya, RM (42), diketahui berprofesi sebagai jurnalis media online. Menanggapi hal tersebut, Morowali AKBP Zulkarnain menegaskan bahwa penangkapan RM tidak ada kaitannya dengan profesi yang bersangkutan, melainkan terkait dugaan pembakaran.

Baca Juga:  Abdi Marie Jurnalis TV One Raih Sepeda Motor dalam Olahraga Bersama Hari Bhayangkara di Polda Sulteng

“Penangkapan RM ini sesuai prosedur hukum terkait kasus pembakaran. Tidak ada hubungannya dengan yang bersangkutan bekerja sebagai jurnalis,” tegas saat ditemui sejumlah di ruang kerjanya, Senin (5/1/2026).

Kapolres menjelaskan, pengungkapan kasus pembakaran Kantor PT RCP yang terjadi pada Sabtu malam (3/1/2026) berawal dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan oleh pihak kepolisian sebagai langkah awal penyelidikan.

“Kami melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti serta meminta keterangan -saksi. Dari hasil penyelidikan tersebut, mengerucut kepada beberapa terduga pelaku, termasuk RM,” ujar AKBP Zulkarnain.

Baca Juga:  Polda Sulteng Serahkan Kurir Sabu 15 Kg Warga Marawola ke Kejari Palu

Ia menegaskan bahwa penangkapan para terduga dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup. , kata dia, bersikap tegas terhadap segala bentuk tindakan anarkis yang terjadi di wilayah hukumnya.

Saat ini, kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran tersebut. Kapolres pun mengimbau agar para pihak yang terlibat segera menyerahkan diri.

Selain itu, Kapolres Morowali juga menyayangkan beredarnya berbagai isu miring terkait penangkapan para terduga pelaku pembakaran Kantor PT RCP. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menelusuri sumber informasi yang dinilai menyesatkan.

Baca Juga:  Mulai Hari Ini, Polda Sulteng Fokus Amankan 2.332 Gereja di Sulteng

“Terkait suara-suara di luar itu, akan kami dalami. Berita-berita tersebut berasal dari mana, akan kami telusuri,” ungkapnya.

Di akhir pernyataannya, AKBP Zulkarnain mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang kebenarannya belum dapat dipertanggungjawabkan. Ia menegaskan komitmen Polres Morowali untuk tetap transparan dan profesional dalam menegakkan hukum.

banner

Komentar