Gerak-gerik Mencurigakan, Dua Pemuda Diciduk Tim Patroli Presisi

-News-
oleh

PALU NEDSIA – Tim Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda mengamankan dua yang kedapatan membawa senjata tajam saat melintas di jalanan Kota Palu, Minggu (25/1/2026) dini hari.

Penindakan tersebut dilakukan saat patroli rutin yang dipimpin Aiptu Haeruddin di ruas Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tawanjuka, Kecamatan Tatanga.

Kedua pengendara itu dihentikan polisi lantaran menunjukkan perilaku mencurigakan ketika berpapasan dengan petugas yang tengah berpatroli di kawasan tersebut.

Baca Juga:  Ketua DPRD Morowali Tegaskan Kasus Pembakaran di Kantor RCP Murni Tindak Pidana Umum

Kabid Humas Polda Kombes Pol Djoko Wienartono menjelaskan, petugas kemudian melakukan pemeriksaan badan dan terhadap keduanya.

“Dari hasil pemeriksaan ditemukan satu bilah senjata tajam jenis parang yang dibawa oleh kedua pengendara tersebut,” kata Djoko.

Diketahui, dua pemuda itu masing-masing berinisial J (29) dan AZ (29), BTN Bukit Baliase Indah, Desa Baliase, Kecamatan Marawola, .

Baca Juga:  Dai Polri Hadirkan Suasana Aman dan Damai pada Perayaan Paskah di Poso

Selain mengamankan kedua orang tersebut, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Yamaha Mio 125 beserta senjata tajam yang dibawa tanpa alasan yang jelas.

Selanjutnya, kedua pengendara berikut barang bukti dibawa ke Mako Ditsamapta Polda Sulteng guna menjalani proses pembinaan dan pendalaman lebih lanjut.

Djoko menegaskan, patroli intensif yang dilakukan ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk menekan potensi gangguan keamanan, khususnya pada malam hingga dini hari.

Baca Juga:  Rotasi Jabatan, Brigjen Pol. Soeseno Noerhandoko Ditunjuk Jadi Wakapolda Kalimantan Utara

“Membawa senjata tajam tanpa kepentingan yang sah berpotensi menimbulkan keresahan dan membahayakan keselamatan publik,” ujarnya.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak membawa senjata tajam saat beraktivitas dan segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitarnya.

banner

Komentar