Cegah Penyimpangan Pelajar, Satgas Madago Raya Gelar Sosialisasi di SMPN 2 Poso Pesisir

-News, Pendidikan-
oleh

Palu Nesia – Satgas II Preemtif terus menggencarkan upaya pencegahan terhadap bahaya radikalisme, , judi online (judol), serta kenakalan remaja di wilayah Kabupaten Poso, Jumat (11/7/2025).

Bhabinkamtibmas Desa Lape Aipda M. Yusuf bersama Kanit Binmas Ipda Ramlin menggelar penyuluhan kepada siswa-siswi baru SMPN 2 Poso Pesisir.

Kegiatan yang berlangsung di ruang kelas tersebut diikuti oleh 33 siswa-siswi. Dalam penyuluhan itu, Ipda Ramlin menekankan pentingnya menjaga masa depan dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Ia menjelaskan, narkoba bukan hanya menyebabkan ketergantungan, tetapi juga berdampak pada kerusakan fisik, mental, dan psikologis.

Baca Juga:  Bentrok Mahasiswa di Kampus UNTAD, Kapolsek Mantikulore Turun Tangan Redam Konflik

“Narkoba bisa membuat seseorang kehilangan arah, bahkan nekat melakukan tindakan kriminal demi mendapatkan uang untuk membeli barang haram itu. Ini sangat berbahaya bagi generasi muda seperti adik-adik semua,” ujar Ramlin saat memberikan penyuluhan.

Tak hanya soal narkoba, Ipda Ramlin juga menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya kenakalan remaja seperti , bullying, serta penyalahgunaan lem fox dan miras.

Ia mengingatkan bahwa tindakan-tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga bisa merusak masa depan para .

Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas juga memberikan pesan agar para siswa mampu mengisi waktu luang dengan kegiatan positif.

Baca Juga:  Kapolda Sulteng Dampingi Irjen PUPR Bersama Asops Kapolri Tinjau Huntap di Kota Palu

“Aktivitas seperti olahraga, seni, atau kegiatan ekstrakurikuler bisa menjadi pilihan yang jauh lebih baik dibanding pergaulan bebas yang berisiko tinggi,” imbuhnya.

Selain itu, dalam penyuluhan tersebut juga disampaikan pentingnya tertib berlalu lintas. Para siswa diimbau untuk tidak mengendarai motor jika belum cukup umur dan tidak memiliki SIM.

“Bagi yang sudah membawa kendaraan, wajib memakai helm SNI dan membawa STNK. Jika tidak, mohon maaf, tidak akan diizinkan parkir di lingkungan sekolah,” tegas Ipda Ramlin.

Baca Juga:  Wakili Polda Sulawesi Tengah, Untad Juara 3 Debat Hukum Nasional HUT Bhayangkara ke-78

Upaya ini merupakan bagian dari upaya Satgas II Preemtif Ops Madago Raya dalam mencegah potensi gangguan yang bersumber dari lingkungan pelajar.

Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan di berbagai sekolah untuk menanamkan kesadaran sejak dini tentang pentingnya hidup dan menjauhi perilaku menyimpang.

Pihak kepolisian berharap antara sekolah, orang tua, dan aparat keamanan dapat terus terjalin demi menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif. Tanpa dukungan dari masyarakat, kepolisian tidak bisa bekerja sendiri menjaga generasi muda dari ancaman penyimpangan sosial.

banner

Komentar