Gerak-gerik Mencurigakan, Dua Pemuda Diciduk Tim Patroli Presisi

-News-
oleh

PALU NEDSIA – Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Sulawesi Tengah mengamankan dua yang kedapatan membawa senjata tajam saat melintas di jalanan Palu, Minggu (25/1/2026) dini hari.

Penindakan tersebut dilakukan saat patroli rutin yang dipimpin Aiptu Haeruddin di ruas Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tawanjuka, Kecamatan Tatanga.

Kedua pengendara sepeda itu dihentikan polisi lantaran menunjukkan perilaku mencurigakan ketika berpapasan dengan petugas yang tengah berpatroli di kawasan tersebut.

Baca Juga:  Rohaniawan Polri Serahkan Alkitab di SMA Negeri 1 Lage, Dorong Toleransi Umat Beragama

Kabid Humas Kombes Pol Djoko Wienartono menjelaskan, petugas kemudian melakukan pemeriksaan badan dan kendaraan terhadap keduanya.

“Dari hasil pemeriksaan ditemukan satu bilah senjata tajam jenis parang yang dibawa oleh kedua pengendara tersebut,” kata Djoko.

Diketahui, dua pemuda itu masing-masing berinisial J (29) dan AZ (29), warga BTN Bukit Baliase Indah, Desa Baliase, Kecamatan Marawola, Sigi.

Baca Juga:  Polisi Kembali Gagalkan Aksi Tawuran Antar Geng Motor di Kota Palu

Selain mengamankan kedua orang tersebut, polisi juga menyita satu unit Yamaha Mio 125 beserta senjata tajam yang dibawa tanpa alasan yang jelas.

Selanjutnya, kedua pengendara berikut dibawa ke Mako Ditsamapta Polda Sulteng guna menjalani proses pembinaan dan pendalaman lebih lanjut.

Djoko menegaskan, patroli intensif yang dilakukan ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk menekan potensi gangguan keamanan, khususnya pada malam hingga dini hari.

Baca Juga:  Polisi Berkuda Sasar Tempat Wisata saat Libur Lebaran di Kota Palu

“Membawa senjata tajam tanpa kepentingan yang sah berpotensi menimbulkan keresahan dan membahayakan keselamatan publik,” ujarnya.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak membawa senjata tajam saat beraktivitas dan segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitarnya.

banner

Komentar