Anggota DPRD Sulteng Serahkan Senjata Rakitan Temuan Warga ke Satgas Madago Raya

-News-
oleh

– Satu pucuk senjata api rakitan laras panjang dan satu laras senjata rakitan diserahkan ke Satgas . Penyerahan berlangsung pada Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 11.30 Wita di Kelurahan Kayamanya Sentral, Kecamatan Poso , Kabupaten Poso.

Senjata rakitan itu diserahkan oleh Ir. Baharuddin Sapi'i, selaku anggota DPRD Provinsi , kepada Satgas Madago Raya dan Kapolsek Poso Kota AKP Supriadi. Penyerahan dilakukan di rumah Baharuddin di Jalan Pulau Sabang.

Dalam kesempatannya, Baharuddin menyampaikan ucapan terimakasih atas kepercayaan yang menemukan senjata rakitan, untuk diserahkan ke aparat kepolisian.

Baca Juga:  Satgas Madago Raya Ajak Tokoh Pemuda Marantale Perkuat Toleransi Antarumat Beragama

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Poso, apabila masih menyimpan senjata rakitan agar segera menyerahkan kepada aparat penegak hukum, saya siap untuk membantu menyerahkannya. Dengan harapan semoga kabupaten poso bisa hidup dan nyaman, sehingga kita semua bisa hidup dengan tentram,” ucap Baharuddin selaku anggota DPRD .

Sementara itu, Kasubsatgas Humas Satgas IV Banops Madago Raya, AKP Basirun Laele menjelaskan kronologinya, bahwa sekitar pukul 08.15 Wita, seorang binaan Baharuddin yang berasal dari Kecamatan menemukan dua senjata rakitan saat membersihkan kebunnya. Senjata tersebut dalam kondisi rusak dan berkarat.

Baca Juga:  Ketua KPK Firli Bahuri Tutupi Wajah dan Hindari Wartawan Usai Diperiksa Polri

Lebih lanjut, sekira pukul 09.40 Wita, senjata tersebut diantar ke rumah Baharuddin. Ia kemudian langsung menghubungi Satgas Madago Raya dan Kapolsek Poso Kota untuk menyerahkan barang temuan tersebut.

Sekitar pukul 11.30 Wita sebut AKP Basirun, tim Satgas bersama Kapolsek Poso Kota tiba di rumah Baharuddin dan menerima penyerahan senjata berupa satu pucuk senjata api rakitan laras panjang dan satu laras senjata rakitan. Keduanya langsung diamankan sebagai barang bukti.

Selanjutnya, sekitar pukul 12.00 Wita, senjata api rakitan dan larasnya telah diamankan pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut, kata Kasubsatgas Humas.

Baca Juga:  Polda Sulteng Kedepankan Tindakan Humanis dalam Pengamanan Unras di KPU

AKP Basirun Laele mengapresiasi langkah warga dan Baharuddin yang sigap menyerahkan secara langsung kepada aparat kepolisian senjata rakitan tersebut.

“Kami berterima kasih atas kerja sama masyarakat. Penemuan ini penting demi menjaga wilayah Poso agar tidak dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Ia pun mengajak masyarakat untuk segera melapor bila menemukan atau mengetahui keberadaan senjata api ilegal.

“Laporkan ke aparat terdekat. Jangan menyimpan, apalagi menggunakan senjata api rakitan, karena itu melanggar hukum dan membahayakan keselamatan kita semua,” pungkasnya.

banner

Komentar