Gerak-gerik Mencurigakan, Dua Pemuda Diciduk Tim Patroli Presisi

-News-
oleh

NEDSIA – Tim Patroli (Ditsamapta) mengamankan dua pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam saat melintas di jalanan , Minggu (25/1/2026) dini hari.

Penindakan tersebut dilakukan saat patroli rutin cipta kondisi yang dipimpin Aiptu Haeruddin di ruas Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tawanjuka, Kecamatan Tatanga.

Kedua pengendara sepeda itu dihentikan lantaran menunjukkan perilaku mencurigakan ketika berpapasan dengan petugas yang tengah berpatroli di kawasan tersebut.

Baca Juga:  Kapolda Sulteng Serahkan Bansos dan Kursi Roda Usai Upacara HUT RI di Poso

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono menjelaskan, petugas kemudian melakukan pemeriksaan badan dan kendaraan terhadap keduanya.

“Dari hasil pemeriksaan ditemukan satu bilah senjata tajam jenis parang yang dibawa oleh kedua pengendara tersebut,” kata Djoko.

Diketahui, dua pemuda itu masing-masing berinisial J (29) dan AZ (29), warga BTN Bukit Baliase Indah, Desa Baliase, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi.

Baca Juga:  Penting Bagi Para Petugas KPPS, Berikut 5 Cara Tepat Tangani Stres Pasca Pemilu

Selain mengamankan kedua orang tersebut, polisi juga menyita satu unit Yamaha Mio 125 beserta senjata tajam yang dibawa tanpa alasan yang jelas.

Selanjutnya, kedua pengendara berikut barang bukti dibawa ke Mako Ditsamapta Polda Sulteng guna menjalani proses dan pendalaman lebih lanjut.

Djoko menegaskan, patroli intensif yang dilakukan ini merupakan langkah preventif untuk menekan potensi gangguan keamanan, khususnya pada malam hingga dini hari.

Baca Juga:  Serahkan Alkitab, Rohaniawan Polri Ajak Jemaat Hidup Rukun Jaga Toleransi 

“Membawa senjata tajam tanpa kepentingan yang sah berpotensi menimbulkan keresahan dan membahayakan keselamatan publik,” ujarnya.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak membawa senjata tajam saat beraktivitas dan segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitarnya.

banner

Komentar