Utamakan Teguran, Dirlantas Polda Sulteng Tegaskan Tidak Ada Penindakan Tilang

-News-
oleh

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Tengah menegaskan bahwa tidak ada penindakan , baik secara elektronik (ETLE) maupun manual, dalam waktu dekat. Personel lalu lintas diminta lebih mengedepankan langkah persuasif dengan memberikan teguran kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan langsung oleh , Kombes Pol Atot Irawan, saat memimpin apel pagi di halaman Mapolda Sulteng, Selasa (7/10/2025). Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya dan edukatif di lapangan.

Baca Juga:  Edukasi Kamtibmas, Satgas Madago Raya Ajak Siswa SMKN Negeri Siniu Waspadai Radikalisme

“Untuk sementara tidak ada tindakan represif atau penegakan hukum berupa tilang, baik elektonik apa lagi manual. Kita utamakan teguran dan pembinaan kepada masyarakat,” tegas Kombes Atot.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari penekanan agar seluruh jajaran di Indonesia lebih fokus pada upaya persuasif dan edukasi berlalu lintas. Langkah ini diambil untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat tanpa menimbulkan kesan penindakan.

Baca Juga:  Dai Polri Sambangi Tomas, Tangkal Paham Radikal dan Intoleransi di Kabupaten Parimo

Dirlantas juga meminta seluruh personel lalu lintas di jajaran Polda Sulteng untuk memberikan imbauan serta contoh keteladanan dalam berkendara yang dan tertib.

“Kalau menemukan pelanggaran, cukup berikan teguran atau sanksi seperti tausyiah kepada pengendara. Ini bagian dari pembinaan,” ujarnya.

Ia berharap langkah ini dapat menumbuhkan kesadaran dari hati masyarakat agar patuh terhadap aturan lalu lintas tanpa harus ada rasa takut akan sanksi tilang.

Baca Juga:  Kaops Madago Raya Dampingi Gubernur Sulteng Resmikan Gedung Sinode GKST di Poso

“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Kita ingin masyarakat sadar, bukan sekadar takut karena ada polisi,” pungkasnya.

banner

Komentar