Utamakan Teguran, Dirlantas Polda Sulteng Tegaskan Tidak Ada Penindakan Tilang

-News-
oleh

NESIA – Direktorat Lalu Lintas () Sulawesi Tengah menegaskan bahwa tidak ada penindakan , baik secara elektronik () maupun manual, dalam waktu dekat. Personel lalu lintas diminta lebih mengedepankan langkah persuasif dengan memberikan teguran kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan langsung oleh Dirlantas Polda Sulteng, Kombes Pol Atot Irawan, saat memimpin apel pagi di halaman Mapolda Sulteng, Selasa (7/10/). Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya pendekatan humanis dan edukatif di lapangan.

Baca Juga:  Karhutla Terjadi di Sejumlah Wilayah Sulteng, Satbrimob Perkuat Upaya Pemadaman Titik Api

“Untuk sementara tidak ada tindakan represif atau penegakan hukum berupa tilang, baik elektonik apa lagi manual. Kita utamakan teguran dan pembinaan kepada masyarakat,” tegas Kombes Atot.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Kakorlantas agar seluruh jajaran di Indonesia lebih fokus pada upaya persuasif dan berlalu lintas. Langkah ini diambil untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat tanpa menimbulkan kesan penindakan.

Baca Juga:  Cegah Radikalisme, Dai Polri Satgas Madago Raya Gelar Dialog Kamtibmas di Desa Mertasari

Dirlantas juga meminta seluruh personel lalu lintas di jajaran Polda Sulteng untuk memberikan imbauan serta contoh keteladanan dalam berkendara yang aman dan tertib.

“Kalau menemukan pelanggaran, cukup berikan teguran atau sanksi moral seperti kepada pengendara. Ini bagian dari pembinaan,” ujarnya.

Ia berharap langkah ini dapat menumbuhkan kesadaran dari hati masyarakat agar patuh terhadap aturan lalu lintas tanpa harus ada rasa takut akan sanksi tilang.

Baca Juga:  Tanamkan Nilai Nasionalisme, Satgas Madago Raya Bekali Wawasan Kebangsaan Siswa Sekolah di Poso

“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Kita ingin masyarakat sadar, bukan sekadar takut karena ada polisi,” pungkasnya.

banner

Komentar