Libatkan 256 Personel Gabungan, Polda Sulteng Perpanjang Operasi Madago Raya 2025 Tahap IV

-News-
oleh

Nesia – Upaya menjaga stabilitas keamanan di Tengah terus berlanjut. kembali memperpanjang pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi Madago Raya 2025 Tahap IV.

Sulteng, Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho selaku Penanggung Jawab Kebijakan Operasi (PJKO) melalui Madago Raya, Kombes Pol Heni Agus Sunandar mengatakan Operasi ini berlangsung selama 92 hari kedepan, terhitung mulai 1 Oktober hingga 31 Desember 2025.

Baca Juga:  Polri Hadir di Pedalaman, Baksos dan Pengobatan Gratis dalam Kunker Kapolres Touna

Operasi Madago Raya Tahap IV masih melibatkan personel TNI Polri serta dukungan dari daerah dan dalam melakukan program Deradikalisasi di wilayah hukum Sulawesi Tengah.

“Sebanyak 256 personel diterjunkan dalam operasi madago raya tahap IV dengan rincian 232 personel Polri, 20 personel TNI, serta 4 anggota Korpolairud Baharkam Polri,” kata Kombes Heni dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Rabu (1/10/2025).

Baca Juga:  Tim Alfa 1 Patroli Hutan dan Pegunungan Poso untuk Persempit Ruang Gerak Kelompok Radikal

Operasi ini, lanjut Kombes Heni menjelaskan akan difokuskan pada upaya Deradikalisasi dan kontra radikalisasi untuk memelihara keamanan yang mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif, serta didukung langkah kepolisian lainnya.

“Upaya Deradikalisasi dan kontra radikalisasi ini untuk mewujudkan situasi yang aman, damai dan kondusif di tiga wilayah operasi yaitu Kabupaten Poso, Moutong dan Tojo Una-una,” jelasnya.

Baca Juga:  Rohaniawan Polri Kunjungi Dua Sekolah di Poso, Tanamkan Nilai Toleransi dan Cinta Damai

Kaops Madago Raya, Kombes Heni Agus Sunandar juga mengajak masyarakat dan para tokoh untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing.

“Kami berharap tetap waspada, tidak mudah terprovokasi, serta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Sinergi aparat dan masyarakat menjadi kunci utama dalam keberhasilan operasi ini,” pungkasnya.

banner

Komentar