Reintegrasi Sosial, Kaops Madago Raya Ajak Eks Napiter Jaga Persatuan di Tengah Masyarakat

-News-
oleh

Palu Nesia – Kepala Operasi , Kombes Pol Heni Agus Sunandar, S.I.K., M.H., melakukan kegiatan sambang silaturahmi kepada mantan narapidana terorisme (napiter) yang baru bebas. Silaturahmi itu dilakukan di Kelurahan Muara Toba, Kecamatan Ampana Kota, Tojo Una-Una, Senin (8/9/2025).

Eks napiter yang dikunjungi adalah Lukman Yunus alias Uko, yang baru saja menyelesaikan masa hukuman dan dibebaskan dari lapas pada Agustus 2025. Dalam kunjungan ini, Kaops didampingi Kasat Binmas Polres Touna, AKP Agus Habibi, serta Kamtibmas Bripda Yudhi Pratama Djunu.

Baca Juga:  Satgas Madago Raya Ajak Warga Poso Jaga Keamanan Melalui Ceramah Agama

Dalam kesempatan tersebut, Kombes Heni Agus mengajak Lukman untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap dan kondusif. Ia juga berpesan untuk menangkal penyebaran paham radikalisme yang bisa merusak persatuan dan kesatuan bangsa.

“Kami berharap mantan napiter dapat kembali berbaur di masyarakat dengan baik, serta berperan aktif dalam menjaga dan ketertiban di lingkungannya,” ujar Kombes Heni Agus.

Baca Juga:  Razia Kendaraan di Poso dan Parigi Moutong Sasar Handak, Senpi, dan Paham Radikal

Kaops Madago Raya juga menekankan pentingnya wawasan dan nilai-nilai Pancasila sebagai bekal dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan begitu, proses sosial eks napiter bisa berjalan dengan baik dan berkontribusi positif di tengah masyarakat.

Selain menyampaikan , Kaops Madago Raya juga menyerahkan sarana kontak berupa bantuan kepada Lukman Yunus. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian Polri sekaligus mempererat hubungan silaturahmi.

Baca Juga:  Berikut 3 Titik Gempa di Sulawesi Hari Ini, Tertinggi di Luwu Timur

Kegiatan silaturahmi ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam merangkul mantan napiter, tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga sisi . Dengan pendekatan persuasif dan penuh kekeluargaan, diharapkan kepercayaan serta ikatan sosial antara eks napiter dan masyarakat dapat terjalin lebih erat.

banner

Komentar