Reintegrasi Sosial, Kaops Madago Raya Ajak Eks Napiter Jaga Persatuan di Tengah Masyarakat

-News-
oleh

Palu Nesia – Kepala Operasi , Kombes Pol Heni Agus Sunandar, S.I.K., M.H., melakukan kegiatan sambang silaturahmi kepada mantan narapidana terorisme (napiter) yang baru bebas. Silaturahmi itu dilakukan di Kelurahan Muara Toba, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Tojo Una-Una, Senin (8/9/).

Eks napiter yang dikunjungi adalah Lukman Yunus alias Uko, yang baru saja menyelesaikan masa hukuman dan dibebaskan dari lapas pada Agustus 2025. Dalam kunjungan ini, Kaops didampingi Kasat Binmas Polres Touna, AKP Agus Habibi, serta Dai Kamtibmas Bripda Yudhi Pratama Djunu.

Baca Juga:  172 Baja Polda Sulteng Ikut Orientasi dan Pemantapan Tugas Fungsi Samapta

Dalam kesempatan tersebut, Kombes Heni Agus mengajak Lukman untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap dan kondusif. Ia juga berpesan untuk menangkal penyebaran paham yang bisa merusak persatuan dan kesatuan bangsa.

“Kami berharap mantan napiter dapat kembali berbaur di masyarakat dengan baik, serta berperan aktif dalam menjaga dan ketertiban di lingkungannya,” ujar Kombes Heni Agus.

Baca Juga:  Pesan Damai Terus Disampaikan, Dai Polri Aktif Sosialisasi Moderasi Beragama di Poso

juga menekankan pentingnya wawasan kebangsaan dan nilai-nilai Pancasila sebagai bekal dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan begitu, proses reintegrasi sosial eks napiter bisa berjalan dengan baik dan berkontribusi positif di tengah masyarakat.

Selain menyampaikan , Kaops Madago Raya juga menyerahkan berupa bahan pokok kepada Lukman Yunus. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian sekaligus mempererat hubungan silaturahmi.

Baca Juga:  Anjangsana Polwan Polda Sulteng Sambut Hari Jadi ke-76 Polwan RI

Kegiatan silaturahmi ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam merangkul mantan napiter, tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga sisi kemanusiaan. Dengan pendekatan persuasif dan penuh kekeluargaan, diharapkan kepercayaan serta ikatan sosial antara eks napiter dan masyarakat dapat terjalin lebih erat.

banner

Komentar