Kapolda Sulteng Memastikan PSU di Kabupaten Parimo Berlangsung Tertib

-News, Politik-
oleh

Kapolda Sulteng Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho memastikan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Parigi Moutong () berlangsung tertib.

Hal itu diungkapkan Kapolda Sulteng, saat meninjau langsung beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) bersama Komisioner , Gubernur Sulteng, /Tadulako, Kabinda Sulteng, Rabu (16/4/)

Adapun TPS yang berkesempatan dikunjungi rombongan Kapolda dan Gubernur Sulteng, diantaranya TPS 2 Taliabo, TPS 4 Desa Balinggi, TPS 1 Desa Purwosari dan TPS Khusus di Lapas Olaya Parigi. 

Baca Juga:  Polda Sulteng Serahkan Kurir Sabu 15 Kg Warga Marawola ke Kejari Palu

“Hasil pengecekan beberapa TPS yang sempat kami kunjungi, secara umum pelaksanaan PSU Pilkada di Kabupaten Parigi Moutong berlangsung tertib dan aman,” katanya.

Ia juga mengatakan, Polri dibantu TNI dan mitra bersinergi mengamankan pelaksanaan PSU di setiap TPS. 

“Kami berharap, pelaksanaan PSU Pilkada di Kabupaten Parigi Moutong dapat berlangsung sesuai mekanisme yang ada, tetap jaga situasi kamtibmas agar terus aman, damai dan kondusif,” harapnya. 

Baca Juga:  Polwan Nagaya Polda Sulteng Gelar Patroli Sambil Berbagi Sembako di Kota Palu

Senada, Kabid Humas , Kombes Pol. Djoko Wienartono, menerangkan dalam pelaksanaan PSU Pilkada di Kabupaten Parimo, Kepolisian menurunkan pengamanan sebanyak 2.556 personel gabungan.

“Personel pengamanan PSU sebanyak 2.556 terdiri dari 620 personel Parimo, 100 personel BKO dari staf Polda Sulteng, 200 personel BKO Sat Brimob dan PKTPS sebanyak 1.636 personil,” bebernya

Baca Juga:  Dewan Pakar Tetapkan 15 Kandidat Hoegeng Awards 2026, Dua Personel Polda Sulteng Masuk Nominasi

Lanjut Djoko, juga menerangkan pengamanan akan dilakukan Kepolisian bersama stakeholder terkait, hingga pelaksanaan pleno hasil perhitungan suara hasil PSU Pilkada oleh KPU Kabupaten Parimo.

“Diharapkan, masyarakat dapat bekerjasama untuk turut mensukseskan pelaksanaan PSU Pilkada agar dapat terselenggara secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil,” pungkasnya.

banner

Komentar