Rotasi Jabatan Polda Sulteng, Kapolda Mutasi Tiga Wakapolres

-News-
oleh

Palu Nesia – Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan dalam tubuh kepolisian, Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan terhadap 187 Polri yang terdiri dari Menengah (Pamen), Perwira Pertama (Pama), dan .

Rotasi jabatan ini berdasarkan Surat Telegram Nomor: ST/135/KEP./2025 tanggal 12 Februari 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) , Kombes Pol. Heru Budi Prasetyo.

Dalam surat telegram tersebut, tiga turut mengalami rotasi jabatan, di antaranya Wakapolres Parimo Kompol Nana Taryana yang diangkat sebagai Ps. Kasetum Polda Sulteng, menggantikan Kompol Zulkifli yang kini menjabat sebagai Ps. Kabagbinopsnal Ditreskrimum Polda Sulteng.

Baca Juga:  Lewat Hipnoterapi, Satgas Madago Raya Bangun Kedamaian Pulihkan Mental Eks Napiter di Poso

Selanjutnya, Wakapolres , Kompol Johny Imanuel Marthin Bolang, dipindahkan sebagai Ps. Kasubbid Bankum Bidkum Polda Sulteng. Posisinya diwakili oleh Kompol Suraji, yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit 2 Subditwaster Ditpamobvit Polda Sulteng.

Selain itu, Wakapolres Bangkep, Kompol Frengky Jefri Rey, diangkat sebagai Ps. Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Sulteng, menggantikan posisi Kompol Abidin yang kini menjabat sebagai Kabagren Polres Poso.

, Kombes Pol. Djoko Wienartono, dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa rotasi jabatan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi dan pengembangan karier personel di lingkungan Polda Sulteng.

Baca Juga:  Rohaniawan Kamtibmas Polri Ajak Pelajar SDN Sepe Jaga Toleransi dan Kedamaian

Selain itu, mutasi ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

“Rotasi jabatan ini adalah bagian dari dinamika organisasi di tubuh Polri guna meningkatkan profesionalisme dan efektivitas dalam pelaksanaan tugas. Dengan adanya mutasi ini, diharapkan para personel yang mendapatkan amanah baru dapat menjalankan tugasnya dengan baik serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol. Djoko Wienartono, Jumat (14/2/2025).

Baca Juga:  Jelang PSU, Polda Sulteng Pererat Kerukunan Lintas Agama di Parimo

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa proses rotasi ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kebutuhan organisasi, kompetensi personel, serta evaluasi kinerja yang telah dilakukan. Ia juga menegaskan bahwa pergantian jabatan merupakan hal yang wajar dalam tubuh Polri sebagai bagian dari pola pembinaan karier.

Kombes Pol. Djoko Wienartono berharap, dengan adanya rotasi jabatan ini, kinerja Polda Sulteng semakin optimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Sulawesi Tengah, pungkasnya.

banner

Komentar