Rotasi Jabatan Polda Sulteng, Kapolda Mutasi Tiga Wakapolres

-News-
oleh

Nesia – Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan profesionalisme dalam tubuh kepolisian, Kapolda (Sulteng) melakukan rotasi jabatan terhadap 187 personel yang terdiri dari Perwira Menengah (), Perwira Pertama (Pama), dan Bintara.

Rotasi jabatan ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sulteng Nomor: ST/135/KEP./ tanggal 12 Februari 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Sulteng, Kombes Pol. Heru Budi Prasetyo.

Dalam surat telegram tersebut, tiga Wakapolres turut mengalami rotasi jabatan, di antaranya Wakapolres Parimo Kompol Nana Taryana yang diangkat sebagai Ps. Kasetum Polda Sulteng, menggantikan Kompol Zulkifli yang kini menjabat sebagai Ps. Kabagbinopsnal Ditreskrimum Polda Sulteng.

Baca Juga:  Komisi I DPR Setujui Jenderal Agus Jadi Panglima TNI

Selanjutnya, Wakapolres Buol, Kompol Johny Imanuel Marthin Bolang, dipindahkan sebagai Ps. Kasubbid Bankum Bidkum Polda Sulteng. Posisinya diwakili oleh Kompol Suraji, yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit 2 Subditwaster Ditpamobvit Polda Sulteng.

Selain itu, Wakapolres , Kompol Frengky Jefri Rey, diangkat sebagai Ps. Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Sulteng, menggantikan posisi Kompol Abidin yang kini menjabat sebagai Kabagren Poso.

Baca Juga:  Kabid Propam Polda Sulteng Mendadak Periksa Senpi dan Tes Urine Personel Ditresnarkoba Hingga Polwan

, Kombes Pol. Djoko Wienartono, dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa rotasi jabatan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi dan pengembangan karier personel di lingkungan Polda Sulteng.

Selain itu, mutasi ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

“Rotasi jabatan ini adalah bagian dari dinamika organisasi di tubuh Polri guna meningkatkan profesionalisme dan efektivitas dalam pelaksanaan tugas. Dengan adanya mutasi ini, diharapkan para personel yang mendapatkan amanah baru dapat menjalankan tugasnya dengan baik serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol. Djoko Wienartono, Jumat (14/2/2025).

Baca Juga:  Cegah Kecurangan dan Pastikan Ketersediaan BBM, Polisi Awasi SPBU di Sulteng

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa proses rotasi ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kebutuhan organisasi, kompetensi personel, serta evaluasi kinerja yang telah dilakukan. Ia juga menegaskan bahwa pergantian jabatan merupakan hal yang wajar dalam tubuh Polri sebagai bagian dari pola karier.

Kombes Pol. Djoko Wienartono berharap, dengan adanya rotasi jabatan ini, kinerja Polda Sulteng semakin optimal dalam menjaga dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Sulawesi Tengah, pungkasnya.

banner

Komentar