Refleksi Akhir Tahun, 57 Personel Polda Sulteng Dipecat, 137 Dapat Penghargaan

-News-
oleh

Palu Nesia – Kepala Kepolisian Tengah, Irjen Pol Dr. Agus Nugroho, memimpin konferensi pers akhir tahun yang berlangsung di Aula Rupatama Polda Sulteng, pada Selasa (31/12/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda menyampaikan evaluasi kinerja, langkah pembinaan, serta upaya menjaga wibawa institusi dan kepercayaan publik terhadap Polri selama tahun 2024.

Irjen Pol Dr. menegaskan bahwa Polda telah mengambil tindakan tegas terhadap anggota yang tidak menjalankan tugas sesuai dengan undang-undang dan melanggar ketentuan serta kode etik Polri. Sepanjang tahun 2024, tercatat sebanyak:

Baca Juga:  Razia Kendaraan di Poso, Satgas Madago Raya Waspadai Potensi Ancaman Selama Ramadhan

• 195 kasus pelanggaran
• 94 kasus pelanggaran kode etik, dengan 46 kasus telah selesai diproses
• 57 personel diberikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)

Kapolda menyampaikan bahwa tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya menjaga integritas Polri di mata masyarakat.

“Dalam rangka pembinaan personel, anggota yang melanggar akan diberikan punishment sesuai dengan kesalahannya. Sebaliknya, personel yang akan mendapatkan berbagai bentuk reward atau penghargaan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Tindak Lanjut Atensi Presiden kepada Kapolri, Kapolda Sulteng Langsung Memberi Arahan untuk Gerebek Sarang Narkoba di Kayumalue

Selain memberikan punishment, Kapolda juga menyoroti apresiasi terhadap personel berprestasi. Pada tahun 2024, sebanyak 137 personel Polda telah menerima penghargaan atas pencapaian mereka di berbagai bidang, antara lain:

  1. Pengungkapan kasus: 89 personel
  2. Capaian kinerja: 20 personel
  3. olahraga: 13 personel
  4. Pelayanan publik: 6 personel
  5. kepolisian: 5 personel
  6. Inovasi: 4 personel
Baca Juga:  Jaga Kondusifitas Poso, Dai Polri Perkuat Peran Tokoh Agama dalam Pencegahan Radikalisme

Kapolda berharap langkah pembinaan ini dapat meningkatkan profesionalisme dan integritas Polri dalam menjalankan tugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

“Kami juga memberikan apresiasi kepada personel yang menunjukkan kinerja luar biasa. Kami percaya bahwa penghargaan yang diberikan akan memotivasi seluruh anggota untuk terus bekerja dengan penuh dedikasi dan profesionalisme,” tutupnya.

banner

Komentar