Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Lampaui Target Indeks Reformasi Hukum

-News-
oleh

Palu Nesia – Provinsi mencatat pencapaian luar biasa dalam reformasi hukum dengan memperoleh Indeks Reformasi Hukum (IRH) sebesar 87,90 pada tahun 2024.

Angka ini tidak hanya jauh melampaui target yang ditetapkan sebesar 60, tetapi juga menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan nilai IRH tahun sebelumnya yang sebesar 54, Rabu (4/12/2024).

Indeks Reformasi Hukum adalah indikator strategis yang digunakan untuk menilai kemajuan daerah dalam menerapkan prinsip-prinsip hukum, termasuk aspek regulasi, tata kelola, dan pelayanan publik berbasis hukum.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pelaku Pengancaman Tembak Anies Baswedan di Jawa Timur

Kenaikan tajam dalam IRH Provinsi ini mencerminkan komitmen kuat provinsi untuk terus mendorong reformasi hukum yang berkeadilan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Tengah, H. Rusdy Mastura menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini. “Peningkatan IRH ini merupakan buah dari kerja keras bersama, baik dari daerah, lembaga penegak hukum, maupun masyarakat Sulawesi Tengah. Ini adalah bukti nyata bahwa kita mampu menghadirkan reformasi hukum yang lebih baik, responsif, dan transparan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Biaya Haji 2024 Disepakati Rp93,4 Juta, Jemaah Bayar Rp56 Juta

Sementara itu, Kepala Biro Hukum, Adiman mengatakan bahwa keberhasilan ini juga menjadi pendorong semangat bagi OPD dilingkup Pemerintah Provinsi untuk terus meningkatkan capaian pada tahun-tahun mendatang.

Lanjut Adiman mengatakan fokus utama ke depan adalah memperkuat implementasi kebijakan hukum yang inklusif, penyelesaian konflik berbasis hukum, serta peningkatan kualitas pelayanan publik melalui regulasi yang lebih efektif.

Baca Juga:  Pesan Kedamaian Satgas Madago Raya Warnai Perayaan Ultah Pura Dharma Sahpawita di Touna

Dengan pencapaian ini, menunjukkan posisinya sebagai salah satu daerah yang mampu mengintegrasikan visi pembangunan daerah dengan agenda reformasi hukum nasional, sekaligus menjadi inspirasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola hukumnya.

“Kami terus berupaya untuk meningkatkan IRH melalui pembinaan dan konsultasi hukum dilingkup Pemprov Sulteng”, ujar Adiman.

Sumber : Biro Hukum. Publikasi : PPID Utama
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Provinsi Tengah.

banner

Komentar