Operasi Zebra Tinombala 2024, Satgas Preemtif Gelar Sosialisasi

-News-
oleh

Nesia yang tergabung dalam Satuan Tugas () Preemtif dalam operasi terpusat dengan sandi operasi kewilayahan Operasi Zebra Tinombala 2024 melaksanakan kepada pengendara roda dua dan roda empat di sejumlah titik di Palu, Selasa 15/10/2024 pagi.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum .

Salah satu lokasi yang menjadi titik sosialisasi yakni di simpang empat Jalan Sam Ratulangi dan simpang empat Soekarno-Hatta.

Baca Juga:  Dukung Operasi Zebra Tinombala 2024, Bidpropam Gelar Gaktibplin Personel Polda Sulteng

Di lokasi tersebut, personel membagikan selebaran dan memberikan edukasi langsung kepada pengendara terkait pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas, penggunaan helm bagi pengendara roda dua, serta penggunaan sabuk pengaman bagi pengemudi roda empat.

Kaops Zebra Tinombala 2024, yang juga Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kombes Pol Atot Irawan, S.I.K., M.M., menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan salah satu langkah preventif yang dilakukan pihak dalam rangka Operasi Zebra Tinombala 2024.

Baca Juga:  Lewat Program Perubahan, Kabidhumas Polda Sulteng Gandeng Jurnalis Optimalkan Peran Kehumasan

“Kami berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan di jalan dan dapat menurunkan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas,” ujar Kaops Zebra Tinombala 2024.

Lanjut Kaops, Operasi Zebra Tinombala 2024 ini akan berlangsung selama 14 hari kedepan yang dimulai dari tanggal 14 sampai dengan 27 Oktober 2024 mendatang.

Adapun fokus utama pada penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas, seperti pengendara yang tidak memakai helm, pengemudi yang melanggar batas kecepatan, dan penggunaan ponsel saat berkendara.

Baca Juga:  Operasi Zebra Tinombala Pelanggaran Didominasi Usia Produktif, Angka Kecelakaan Turun

“Kami akan terus mengedepankan tindakan persuasif dan edukatif kepada masyarakat, namun bagi pelanggar yang terbukti melanggar aturan akan diberikan tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku,” tambahnya.

“Operasi Zebra Tinombala 2024 ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran berlalu lintas masyarakat, serta menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih dan tertib di wilayah Sulawesi Tengah,” pungkasnya.

banner

Komentar