Kompolnas Apresiasi Langkah Cepat Polda Sulteng Ungkap Penyebab Kematian Tahanan Polresta Palu

-Nasional, News-
oleh

Palu Nesia – Komisi Nasional (Kompolnas) dipimpin Dr. Benny Jozua Mamoto melakukan ke untuk melihat dan mendengarkan perkembangan penanganan perkara yang mengakibatkan Polresta Palu Bayu Adityawan (BA) meninggal dunia.

eksternal Kepolisian ini turut didampingi Kapolda Sulteng Irjen Pol Dr. langsung melakukan pendalaman di Aula Rupatama Polresta Palu, Selasa (1/10/2024).

“Kami dari Kompolnas, dari pagi hingga siang ini melakukan kegiatan supervisi,” ungkap Dr. Benny Jozua Mamoto dihadapan awak media yang menunggu di loby Polresta Palu.

Baca Juga:   Ajak Siswa Cinta Tanah Air, Satgas Madago Raya Gelar Upacara di Poso Pesisir Selatan

Pertama sebut Dr. Benny J. Mamonto, kami menerima paparan penanganan kasus yang dilaporkan istri almarhum. Kedua, penanganan dugaan penganiayaan kepada almarhum (BA).

“kami sudah melihat langsung TKP nya di ruang tahanan dan mewawancarai beberapa tahanan yang menjadi ” jelas Sekretaris Kompolnas ini.

Ini adalah wujud transparansi dari pihak dengan kehadiran kami dari pihak eksternal, ujarnya

“Kami mengapresiasi dengan langkah cepat, maka kasusnya dapat terungkap. Dari yang semula ditangani Polresta diambil alih oleh Polda Sulteng dengan membentuk tim khusus, sehingga penanganan efektif, komprehensif dan lebih cepat lagi.” terang Benny J. Mamoto.

Baca Juga:  Tangkal Radikalisme, Dai Polri Serukan Toleransi Jelang Pemungutan Suara Ulang di Parigi Moutong

Ada hal yang kami apresiasi, dimana beriringan proses etik sedang dilakukan, proses pidana sedang berjalan, ungkapnya

“Marilah nanti kita tunggu hasilnya, sidang etik putusannya apa, sidang pidana terbuka untuk umum tentunya semua bisa mengikuti apa yang terjadi kepada almarhum,” pinta Benny J. Mamoto.

Ada satu hal yang perlu menunggu, kata Benny Mamoto, bahwa untuk membuktikan penyebab kematian harus dilakukan ekshumasi autopsi . Karena yang dilakukan waktu lalu hanyalah visum luar. Langkah ini perlu kita tunggu.

Baca Juga:  Kapolda Sulteng Jenguk Korban di Rumkit Bhayangkara, Prihatin Unjuk Rasa Menolak Revisi UU Pilkada Ricuh

“Kami mendengar langkah ini akan sesegera mungkin karena ada keterbatasan waktu, nanti jenazah terlanjur kondisinya rusak sehingga menyulitkan dalam autopsi.” tandasnya.

Sekali lagi kami apresiasi Kerja Polda Sulteng dan jajaran serta kerja keras untuk menuntaskan kasus ini, pungkasnya.

banner

Komentar