Resmi! Tiga Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Siap Bertarung di Pilkada Sulteng 2024

-News, Politik-
oleh

Palu Nesia – Komisi Pemilihan Umum () menetapkan tiga pasangan calon gubernur dan Sulawesi Tengah pada Pemilihan (Pilkada) serentak, 27 November 2024.

“Kmi telah menyelesaikan rapat pleno dan menetapkan tiga pasangan calon,” kata Ketua KPU Risvirenol dalam saat jumpa pers di Kantor KPU, Minggu (22/9/2024).

Baca Juga:  Nataru di Sulteng Relatif Aman dan Kondusif, Operasi Lilin Tinombala 2023 Berakhir

Dia menjelaskan, tiga pasang itu yakni Rusdy Mastura dan Sulaiman Agusto, yang didukung oleh empat partai politik dengan total 272.089 suara.

Pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri diusung oleh delapan partai politik, dengan total 1.062.014 suaran. Pasangan Anwar Hafid dan yang didukung tiga partai politik dengan total 340.299 suara sah.

Baca Juga:  Masyarakat Desa Bungintimbe Apresiasi Keberadaan Tambang di Kabupaten Morut

“Proses ini dilakukan setelah mempertimbangkan tanggapan dari , yang telah kami konsultasikan dengan KPU RI,” katanya menegaskan.

Selanjutnya, Risvirenol menjelaskan KPU Sulteng telah mengagendakan pengundian nomor urut pasangan calon di halaman Kantor KPU Sulteng, Senin (23/9/2024).

“Kami telah mengatur agar setiap pasangan calon hanya diperbolehkan membawa maksimal 25 orang ke lokasi pengundian,” jelasnya.

Baca Juga:  Cudy-Agusto Resmi Mendaftar sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng

Untuk memastikan keamanan, KPU Sulteng akan bekerjasama dengan Polda Sulteng dalam proses pengamanan acara pengundian nomor urut. Pengundian ini juga akan disiarkan langsung melalui kanal YouTube KPU Sulawesi Tengah.

“Para pendukung diimbau untuk mengikuti dari rumah atau pemenangan masing-masing,” harapnya.

banner

Komentar