Rapat Pokja Polda Sulteng Bahas Inovasi Pengurusan SKBN melalui Rekam Medis Elektronik

-News-
oleh

Palu Nesia – Biro Operasi Polda Tengah menggelar rapat koordinasi untuk finalisasi naskah kerjasama Pokja terkait integrasi proses Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) melalui rekam medis elektronik. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan di Provinsi Sulawesi Tengah.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Tim Pokja, Kasubbid Dokpol Biddokkes Polda Sulteng, AKBP dr. Benyamin FL Sitio, AKBP Milyadi, S.H., selaku KA BNNK Morowali, AKP Junus Achpah, Kasubbag Pakat Ro Ops Polda Sulteng AKP Dr. Widodo, Kasubbag Progmonev Ro Ops Polda Sulteng Ipda Muliadi, Pamin 3 Bidkum Polda Sulteng .

Baca Juga:  Peduli Sesama Jelang PSU, Rohaniawan Kamtibmas Pikul Keranda Jenazah dalam Prosesi Pemakaman Warga

Selain itu, Ruswati, S.Kep.,MAP, Koordinator Rehab/Konselor, Selfina Alimbuto, BNNP, Yulmawaty, L.M.,S.Kep, Konselor Adiksi Ahli Pertama, rapat Pokja berlangsung di ruang Posko Command Center Polda Sulteng, pada Senin (23/9/2024).

Dalam rapat tersebut hadir sejumlah utama dan perwakilan dari instansi terkait, termasuk Biddokkes Polda Sulteng, Dinas Kesehatan Provinsi Tengah, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah.

Dalam sambutannya, AKBP dr. Benyamin FL Sitio menyampaikan bahwa inisiatif integrasi dengan proses penerbitan SKBN bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan surat tersebut, sekaligus memastikan keakuratan data terkait hasil tes bebas narkoba.

Baca Juga:  Kapolri Cup, Tim Voli Putra Polda Sulteng Gulung Gorontalo 3-0, Buka Peluang Lolos Zona 6

“Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap penyalahgunaan narkoba, serta meminimalisir potensi penyalahgunaan dalam proses penerbitan SKBN. Dengan integrasi rekam medis elektronik, hasil tes bebas akan tercatat secara digital dan transparan, yang dapat diakses oleh pihak berwenang jika diperlukan,” ujar dr. Benyamin.

Ia juga menambahkan bahwa langkah ini sejalan dengan upaya Polda Sulteng dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba, sekaligus sebagai upaya preventif untuk mencegah penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Polda Sulteng Terjunkan 1.329 Personel Amankan Tahap Rekapitulasi Suara di Sulteng

Rapat ini juga membahas aspek teknis dari sistem integrasi, seperti mekanisme verifikasi hasil tes, untuk tenaga medis, dan sosialisasi kepada masyarakat terkait perubahan proses pengurusan SKBN.

“Dengan adanya sinergi antarinstansi, kami optimis upaya pencegahan penyalahgunaan di Tengah dapat lebih efektif dan terintegrasi dengan baik. Semoga hasil dari finalisasi kerjasama ini segera terealisasi dalam waktu dekat,” pungkasnya.

banner

Komentar