Rapat Pokja Polda Sulteng Bahas Inovasi Pengurusan SKBN melalui Rekam Medis Elektronik

-News-
oleh

Palu Nesia – Biro Operasi Polda Tengah menggelar rapat koordinasi untuk finalisasi naskah kerjasama Pokja terkait integrasi proses Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) melalui rekam medis elektronik. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di Provinsi Sulawesi Tengah.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Tim Pokja, Kasubbid Dokpol Polda Sulteng, AKBP FL Sitio, AKBP Milyadi, S.H., selaku KA BNNK Morowali, AKP Junus Achpah, Kasubbag Pakat Ro Ops Polda Sulteng AKP Dr. Widodo, Kasubbag Progmonev Ro Ops Polda Sulteng Ipda Muliadi, Pamin 3 Bidkum Polda Sulteng .

Baca Juga:  28 Tamtama Polda Sulteng Lulus Terpilih Sekolah Bintara Polri

Selain itu, Ruswati, S.Kep.,MAP, Koordinator Rehab/Konselor, Selfina Alimbuto, Psikolog BNNP, Yulmawaty, L.M.,S.Kep, Konselor Adiksi Ahli Pertama, rapat Pokja berlangsung di ruang Command Center Polda Sulteng, pada Senin (23/9/2024).

Dalam rapat tersebut hadir sejumlah pejabat utama dan perwakilan dari instansi terkait, termasuk Polda Sulteng, Dinas Kesehatan Provinsi Tengah, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah.

Dalam sambutannya, AKBP FL Sitio menyampaikan bahwa inisiatif integrasi rekam medis elektronik dengan proses penerbitan SKBN bertujuan untuk mempermudah dalam mendapatkan surat tersebut, sekaligus memastikan keakuratan data terkait hasil tes bebas narkoba.

Baca Juga:  Jejak Terakhir Kombes Boy Samola di Ops Madago Raya, Bangun Sekolah di Momen Hari Bhayangkara ke-79

“Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap penyalahgunaan narkoba, serta meminimalisir potensi penyalahgunaan dalam proses penerbitan SKBN. Dengan integrasi rekam medis elektronik, hasil tes bebas narkoba akan tercatat secara digital dan transparan, yang dapat diakses oleh pihak berwenang jika diperlukan,” ujar dr. Benyamin.

Ia juga menambahkan bahwa langkah ini sejalan dengan upaya Polda Sulteng dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba, sekaligus sebagai upaya preventif untuk mencegah penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Wakapolda Sulteng Memimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2024

Rapat ini juga membahas aspek teknis dari sistem integrasi, seperti mekanisme verifikasi hasil tes, untuk tenaga medis, dan sosialisasi kepada terkait perubahan proses pengurusan SKBN.

“Dengan adanya sinergi antarinstansi, kami optimis upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di Sulawesi Tengah dapat lebih efektif dan terintegrasi dengan baik. Semoga hasil dari finalisasi kerjasama ini segera terealisasi dalam waktu dekat,” pungkasnya.

banner

Komentar