Penindakan Illegal Fishing, Ditpolairud Amankan Tiga Pelaku Asal Gorontalo di Teluk Tomini

-News-
oleh

Nesia mengungkap destructive fishing di wilayah perairan Teluk Tomini, Desa Sijoli, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, Tengah.

Penindakan ini dilakukan oleh tim Subdit Gakkum dipimpin oleh Aipda Yova N. Gintu dengan melibatkan empat yang menggunakan dua unit kapal.

Menurut keterangan dari Dirpolairud melalui KBO AKBP Ridwan mengatakan, berawal dari tim subdit gakkum melakukan penyelidikan dengan melaut di perairan tersebut dan mendapati pelaku yang sedang menggunakan bahan peledak untuk menangkap ikan.

Baca Juga:  Tim Alfa 1 Patroli Hutan dan Pegunungan Poso untuk Persempit Ruang Gerak Kelompok Radikal

“Sekitar pukul 09.00 WITA pada hari Minggu 18 Agustus , tim mendengar bunyi ledakan bom ikan sebanyak tiga kali dan menemukan pelaku di atas kapal, sementara dua pelaku lainnya sedang menyelam untuk mengambil ikan hasil peledakan,” ujar AKBP Ridwan saat memimpin konferensi pers di Mako Ditpolairud, Kamis (22/8/2024).

AKBP Ridwan menjelaskan, dalam penangkapan ini, tim mengamankan tiga pelaku, dengan inisial I (41), D (37), dan K (48), yang semuanya berasal dari Desa Torsiaji, Kecamatan Popayato, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo.

Baca Juga:  Lomba PBB dan Pidato Warnai Gema Pelajar Cinta NKRI Satgas Madago Raya di Polres Poso

Selain itu, tim juga menyita barang bukti berupa kapal kayu, mesin tempel, kompresor, tabung kompresor, selang kompresor, regulator, fin katak, dayung, kacamata selam, dan bahan peledak, jelas Dirpolairud.

“Ketiga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Pantai Desa Labuan, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, yang berjarak sekitar empat mil laut dari tempat kejadian,” terangnya.

Atas perbuatannya pelaku terancaman hukuman sesuai Pasal 84 Ayat 1 Jo Pasal 8 Ayat 1 UU RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman penjara hingga 6 tahun.

Baca Juga:  Kasat Korwil Banser Sulteng Siap Bersinergi Dengan Polri Untuk Menjaga Kamtibmas diwilayah Provinsi Sulteng Khususnya di Kab. Parimo

KBO Ditpolairud Polda Sulteng mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik perikanan yang merusak lingkungan dan .

“Kami minta masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian sumber daya laut dengan mematuhi aturan perikanan yang berlaku. Jangan ragu untuk melaporkan aktivitas ilegal kepada pihak berwenang demi menjaga keberlanjutan ekosistem perairan kita,” tegas KBO Ditpolairud.

banner

Komentar