Polda Sulteng Musnahkan Sabu Seberat 41,5 Kilogram

-News-
oleh

() . Dr. memimpin pelaksanaan pemusnahan narkotika jenis sebanyak 41.564,2823 Gram atau kurang lebih 41,5 Kilogram (Kg), Kamis (25/7/).

Acara yang digelar didepan Loby Polda Sulteng turut dihadiri pihak Kejati Sulteng, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Pantoloan, Kepala BPOM Palu.

Baca Juga:  Dakwah Menyejukkan, Da'i Polri Gaungkan Pesan Taqwa dan Persatuan di Masjid Nurussalam Poso

Dalam sambutannya, Kapolda mengungkapkan, bahwa hari ini akan dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu yang merupakan hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Sulteng.

“Adapun jumlah sabu yang akan dimusnahkan seberat 41.564,2823 Gram atau kurang lebih 41,5 Kilogram,”kata Irjen Pol. Agus Nugroho.

Kapolda juga menyebut, barang bukti tersebut disita dari 4 kasus dengan 4 orang tersangka.

Baca Juga:  Tanamkan Nilai Nasionalisme, Satgas Madago Raya Bekali Wawasan Kebangsaan Siswa Sekolah di Poso

“Patut kita syukuri pemusnahan barang bukti narkotika sabu kurang lebih 41,5 Kg ini, berhasil menyelamatkan masyarakat Sulawesi Tengah sebanyak 207.821 orang,” jelasnya.

Pemusnahan barang bukti ini sebut Kapolda, merupakan wujud komitmen dan dedikasi Polda Sulteng dalam memerangi dan memberantas peredaran narkoba yang ada di wilayah Sulawesi Tengah.

Irjen Agus Nugroho juga mengajak kepada seluruh pihak dan elemen masyarakat, menjadikan momentum ini sebagai tekad bersama untuk terus berkomitmen dalam memerangi narkoba.

Baca Juga:  Kunker di Morowali Utara, Kapolda Sulteng Resmikan Fasilitas Olahraga Hingga Salurkan Bansos 

Kita harus bersatu padu, bergandengan tangan dan bekerja sama dengan semua pihak untuk mewujudkan masyarakat yang bersih dari narkoba, tegasnya.

“Ingatlah, narkoba adalah musuh kita bersama, mari kita jaga generasi muda dan masa depan bangsa ini dari bahaya narkoba,” pungkasnya.

banner

Komentar