Sulteng Raih Penghargaan Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal dari Menko PMK RI

-News-
oleh

Palu Nesia – Menjelang 3 (tiga) tahun duet Gubernur Rusdy Mastura dan Wakil Gubernur Ma'mun Amir, pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menerima pengharagaan dari Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Republik Indonesia Muhajir Efendy.

Penghargaan tersebut diberikan atas tinggi Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura dalam mendukung pelaksanaan percepatan pembangunan tertinggal di Sulawesi Tengah bersama di Wakil Gubernur Ma'mun Amir.

Baca Juga:  Libatkan 256 Personel Gabungan, Polda Sulteng Perpanjang Operasi Madago Raya 2025 Tahap IV

Penyerahan penghargaan oleh Menko PMK Muhajir Efendy itu dilaksanakan di Palu pada Jumat, (14/6/2024) tidak dihadiri Rusdy Mastura, karena beliau harus menghadiri Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi dan TPID Award 2024 di Istana, Jakarta.

Berdasarkan keterangan , Gubernur Rusdy Mastura dari Jakarta, ia menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan Menko PMK Muhajir Efendy. Semoga penghargaan ini semakin memicu semangat dalam membangun Desa.

Baca Juga:  Cerita Polisi di Sulteng Kawal Logistik Pemilu Melintasi Kawasan Hutan Eks Aktfitas MIT Poso

Pada kesempatan yang sama, Muhajir mengungkapkan, di Negeri Seribu Megalit Provinsi Sulawesi Tengah sudah tidak ada lagi .

“Penghargaan itu, telah menambah rentetan dan capaian strategis sebagaimana Visi Gerak Cepat menuju Sulteng Sejahtera dan Maju”, beber Andono Wibisono selaku Komunikasi .

Melalui Tenaga Ahli Gubernur berharap, insan pers sebagai penjernih informasi di masyarakat semakin mengabarkan yang sebenarnya sebagaimana data dan fakta.

Baca Juga:  Satgas Madago Raya Rangkul Alumni Deradikalisasi dan Remaja Masjid Lewat Kemping Edukatif

“Data publik yang ada di semua OPD dapat diakses sebagaimana amanat UU 14/2008 Tentang Keterbukaan informasi publik. Sehingga semua hak publik atas informasi yang benar mudah dikosumsi masyarakat”, tambahnya

Sumber : Biro Adpim/PPID Pelaksana

banner

Komentar