Sulteng Raih Penghargaan Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal dari Menko PMK RI

-News-
oleh

– Menjelang 3 (tiga) tahun duet Rusdy Mastura dan Ma'mun Amir, pemerintah Provinsi Tengah menerima pengharagaan dari Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Republik Indonesia Muhajir Efendy.

Penghargaan tersebut diberikan atas tinggi Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura dalam mendukung pelaksanaan percepatan pembangunan daerah tertinggal di Sulawesi Tengah bersama di Wakil Gubernur Ma'mun Amir.

Baca Juga:  Sulteng Terdapat 15 Titik Nobar Debat Cawapres Malam Ini, Berikut Lokasinya!

Penyerahan penghargaan oleh Menko PMK Muhajir Efendy itu dilaksanakan di Palu pada Jumat, (14/6/2024) tidak dihadiri Rusdy Mastura, karena beliau harus menghadiri (Rakornas) Pengendalian Inflasi dan TPID Award 2024 di Istana, Jakarta.

Berdasarkan keterangan , Gubernur Rusdy Mastura dari Jakarta, ia menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan Menko PMK Muhajir Efendy. Semoga penghargaan ini semakin memicu semangat dalam membangun Desa.

Baca Juga:  Satgas Madago Raya Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis di Tamanjeka Poso

Pada kesempatan yang sama, Muhajir mengungkapkan, di Negeri Seribu Megalit Provinsi Sulawesi Tengah sudah tidak ada lagi desa sangat miskin.

“Penghargaan itu, telah menambah rentetan prestasi dan capaian kinerja strategis sebagaimana Visi Gerak Cepat menuju Sulteng Sejahtera dan Maju”, beber Andono Wibisono selaku Tenaga Ahli Komunikasi Gubernur Sulteng.

Melalui Tenaga Ahli Gubernur berharap, insan pers sebagai penjernih informasi di semakin mengabarkan yang sebenarnya sebagaimana data dan fakta.

Baca Juga:  Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Kabupaten Donggala Ajak Elemen Masyarakat Dukung Polri Jaga Kamtibmas di Sulteng

“Data publik yang ada di semua OPD dapat diakses sebagaimana amanat UU 14/2008 Tentang Keterbukaan informasi publik. Sehingga semua hak publik atas informasi yang benar mudah dikosumsi masyarakat”, tambahnya

Sumber : Biro Adpim/PPID Pelaksana

banner

Komentar