Sulteng Raih Penghargaan Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal dari Menko PMK RI

-News-
oleh

Palu Nesia – Menjelang 3 (tiga) tahun duet Gubernur dan Wakil Gubernur Ma'mun Amir, pemerintah Provinsi Tengah menerima pengharagaan dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Republik Indonesia Muhajir Efendy.

tersebut diberikan atas tinggi Gubernur , H. Rusdy Mastura dalam mendukung pelaksanaan percepatan pembangunan daerah tertinggal di Sulawesi Tengah bersama di Wakil Gubernur Ma'mun Amir.

Baca Juga:  Polda Sulteng Terjunkan 1.329 Personel Amankan Tahap Rekapitulasi Suara di Sulteng

Penyerahan penghargaan oleh Menko PMK Muhajir Efendy itu dilaksanakan di Palu pada Jumat, (14/6/) tidak dihadiri Rusdy Mastura, karena beliau harus menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian dan TPID Award 2024 di Istana, Jakarta.

Berdasarkan keterangan resmi, Gubernur Rusdy Mastura dari Jakarta, ia menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan Menko PMK Muhajir Efendy. Semoga penghargaan ini semakin memicu semangat dalam membangun Desa.

Baca Juga:  Dinilai Berhasil, Tokoh Agama dan Eks Napiter Dorong Kapolda Sulteng Lanjutkan Operasi Madago Raya 2026

Pada kesempatan yang sama, Muhajir mengungkapkan, di Negeri Seribu Megalit Provinsi Sulawesi Tengah sudah tidak ada lagi desa sangat miskin.

“Penghargaan itu, telah menambah rentetan dan capaian kinerja strategis sebagaimana Gerak Cepat menuju Sulteng Sejahtera dan Maju”, beber Andono Wibisono selaku Tenaga Ahli Komunikasi .

Melalui Tenaga Ahli Gubernur berharap, insan pers sebagai penjernih informasi di masyarakat semakin mengabarkan yang sebenarnya sebagaimana data dan fakta.

Baca Juga:  Jelang Sertijab, PJU Polda Sulteng dan Kapolres Jajaran Mendadak di Tes Urine

“Data publik yang ada di semua OPD dapat diakses sebagaimana amanat UU 14/2008 Tentang Keterbukaan informasi publik. Sehingga semua hak publik atas informasi yang benar mudah dikosumsi masyarakat”, tambahnya

Sumber : Biro Adpim/PPID Pelaksana

banner

Komentar