Terjunkan 250 Personel, Polda Sulteng Lanjutkan Operasi Madago Raya Tahap II

-News-
oleh

Palu Nesia – Kepolisian Daerah () kembali melanjutkan Tahun 2024.

Operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam rangka pencegahan dan penanggulangan di wilayah operasi.

Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono mengatakan, operasi tahap II ini akan berlangsung selama tiga bulan, mulai dari 1 April hingga 30 Juni 2024.

Baca Juga:  16 Kali Beraksi, Pasutri Pencuri di Minimarket Ditangkap Polisi

“Operasi ini merupakan kelanjutan dari operasi Madago Raya Tahap I yang telah berhasil memelihara situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Sulawesi Tengah,” kata Djoko kepada awak media di Palu, Senin (1/4/2024).

Djoko menjelaskan, dalam Operasi Madago Raya Tahap II ini, Polda Sulteng melibatkan 250 yang terdiri dari satgas intelejen, preemtif, preventif dan satgas bantuan.

Baca Juga:  Wakili Polda Sulawesi Tengah, Untad Juara 3 Debat Hukum Nasional HUT Bhayangkara ke-78

“Personel ini akan dibagi menjadi beberapa tim dan disebar di beberapa titik di wilayah Poso, Parigi Moutong, Sigi, dan Touna,” jelasnya.

Djoko menambahkan, dalam operasi ini, Polda Sulteng akan bekerjasama dengan dan instansi terkait lainnya.

“Kami akan melakukan pendekatan keamanan melalui kegiatan deradikalisasi dan kontra radikalisasi guna mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif di wilaya provinsi Sulawesi Tengah,” tambahnya.

Baca Juga:  Peduli Lingkungan, Satgas Madago Raya dan Pelajar MAN 1 Poso Kerja Bakti di Tabalu

Kabidhumas berharap, operasi ini dapat berjalan dengan aman, lancar dan sukses.

“Kami mohon dukungan dari masyarakat untuk membantu kelancaran operasi ini,” harapnya.

Djoko juga mengimbau, kepada masyarakat untuk segera melapor kepada aparat keamanan jika melihat atau mengetahui keberadaan kelompok-kelompok yang menyimpang.

“Masyarakat juga diharapkan untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar di media yang belum tentu kebenarannya,” pungkasnya.

banner

Komentar