Prof. Zainal Abidin: Radikalisme Tumbuh dari Pemahaman Agama yang Dangkal

-News, Religi-
oleh

Palu Nesia – Forum Umat Beragama () Provinsi Tengah (Sulteng) menyerukan kewaspadaan terhadap berkembangnya paham-paham radikal dan yang dapat mengarah pada tindakan ekstrem dan . Seruan tersebut disampaikan oleh , Prof. Dr. KH. Zainal Abidin, M.Ag, dalam keterangannya di Palu, Jumat (10/10/2025).

Prof. Zainal menjelaskan bahwa memahami dan mengenali tanda-tanda awal dari pemikiran radikal menjadi langkah penting untuk mencegah masyarakat terjerumus dalam ajaran yang menolak keberagaman dan menentang negara.

Baca Juga:  Situasi Kondusif, Warga Poso Rasakan Kedamaian Berkat Kehadiran Satgas Madago Raya di Tengah Mereka

“Paham radikal bisa muncul dalam bentuk agama, ideologi, maupun pandangan sosial tertentu. Ciri utamanya adalah tidak toleran terhadap pandangan orang lain, bahkan terhadap agama yang sama tetapi memiliki penafsiran berbeda,” ujar Prof. Zainal.

Ia berpendapat mereka yang berpikiran radikal biasanya menganggap hanya pendapat dan tafsirnya sendiri yang benar, sementara pandangan lain dianggap salah dan harus ditentang. Dalam konteks Islam, perbedaan pandangan ulama terhadap ayat-ayat Alquran dan hadis merupakan hal yang wajar, namun kelompok radikal menolak keberagaman tafsir tersebut dan mengklaim kebenaran tunggal.

Baca Juga:  Pemuda Penggiat Dakwah Parigi Dukung Satgas Madago Raya Dalam Upaya Cegah Paham Radikalisme

Lebih lanjut, Zainal menyebutkan bahwa kelompok berpaham radikal cenderung bersikap tertutup dan menyebarkan ajarannya secara diam-diam. Saat ini, mereka juga banyak memanfaatkan media sosial sebagai sarana untuk menyebarkan ideologi, merekrut anggota, dan menyamarkan identitas.

“Mereka aktif di maya, menggunakan berbagai platform untuk menyebarkan narasi yang menyesatkan dan mempengaruhi orang-orang yang memiliki pemahaman agama masih dangkal,” jelasnya.
Karena itu, FKUB Sulteng mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan segera melapor kepada aparat pemerintah daerah atau penegak hukum bila menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait penyebaran paham radikal.

Baca Juga:  Hari Sumpah Pemuda , Wakapolda Sulteng Sampaikan Amanat Menpora untuk Generasi Muda

“Lapor ke lurah, camat, atau pihak berwenang bila menemukan adanya kegiatan penyebaran paham intoleran dan radikal. Ini demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan di masyarakat,” tegas Zainal.

Menurutnya, menjaga harmoni dan antarumat beragama merupakan tanggung jawab bersama bangsa agar Sulteng dan Indonesia tetap damai, inklusif, dan bebas dari pengaruh paham ekstrem. *

banner

Komentar