Prof. Zainal Abidin: Radikalisme Tumbuh dari Pemahaman Agama yang Dangkal

-News, Religi-
oleh

Palu Nesia – Forum Umat Beragama (FKUB) () menyerukan kewaspadaan masyarakat terhadap berkembangnya paham- dan yang dapat mengarah pada tindakan ekstrem dan terorisme. Seruan tersebut disampaikan oleh Ketua , Prof. Dr. KH. Zainal Abidin, M.Ag, dalam keterangannya di Palu, Jumat (10/10/2025).

Prof. Zainal menjelaskan bahwa memahami dan mengenali tanda-tanda awal dari pemikiran radikal menjadi langkah penting untuk mencegah masyarakat terjerumus dalam ajaran yang menolak keberagaman dan menentang negara.

Baca Juga:  Tinjau Pos Kamtibmas, Kasatgas III Preventif Beri Motivasi dan Bantuan Logistik ke Personel

“Paham radikal bisa muncul dalam bentuk agama, ideologi, maupun pandangan sosial tertentu. Ciri utamanya adalah tidak toleran terhadap pandangan orang lain, bahkan terhadap agama yang sama tetapi memiliki penafsiran berbeda,” ujar Prof. Zainal.

Ia berpendapat mereka yang berpikiran radikal biasanya menganggap hanya pendapat dan tafsirnya sendiri yang benar, sementara pandangan lain dianggap salah dan harus ditentang. Dalam konteks Islam, pandangan ulama terhadap ayat-ayat Alquran dan hadis merupakan hal yang wajar, namun kelompok radikal menolak keberagaman tafsir tersebut dan mengklaim kebenaran tunggal.

Baca Juga:  883 Siswa di 6 Sekolah Poso Terima Asupan Gizi dari Program MBG Satgas Madago Raya

Lebih lanjut, Zainal menyebutkan bahwa kelompok berpaham radikal cenderung bersikap tertutup dan menyebarkan ajarannya secara diam-diam. Saat ini, mereka juga banyak memanfaatkan media sosial sebagai sarana untuk menyebarkan ideologi, merekrut anggota, dan menyamarkan identitas.

“Mereka aktif di dunia maya, menggunakan berbagai platform untuk menyebarkan narasi yang menyesatkan dan mempengaruhi orang-orang yang memiliki pemahaman agama masih dangkal,” jelasnya.
Karena itu, FKUB Sulteng mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan segera melapor kepada aparat daerah atau penegak hukum bila menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait penyebaran paham radikal.

Baca Juga:  Polri Gencarkan Edukasi, Tingkatkan Kesadaran dan Pemahaman Radikalisme di SMAN 2 Tojo

“Lapor ke lurah, camat, atau pihak berwenang bila menemukan adanya kegiatan penyebaran paham intoleran dan radikal. Ini demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan di masyarakat,” tegas Zainal.

Menurutnya, menjaga harmoni dan toleransi antarumat beragama merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa agar Sulteng dan tetap damai, inklusif, dan bebas dari pengaruh paham ekstrem. *

banner

Komentar