Densus 88 Polri Kembali Tangkap Satu Terduga Teroris di Sulteng

-News-
oleh

Nesia – Detasemen Khusus (Densus) 88 kembali menangkap satu tersangka teroris yang terafiliasi jaringan Jemaah Islamiyah (JI) di wilayah Tengah. Dengan tambahan ini total sebanyak delapan orang.

“Betul (satu orang ditangkap), jadi delapan saat ini,” ujar Juru Bicara Densus 88 Antiteror , Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi , Jumat (19/4/2024).

Baca Juga:  Hari Bhayangkara ke-79, Ketua Wahdah Islamiyah Sulteng Apresiasi Polri Hadir Jaga Keamanan dan Kerukunan Umat

Kendati begitu, Aswin belum menjelaskan lebih jauh mengenai penangkapan itu, termasuk soal identitas dan perannya.

Menurut dia, saat ini Densus 88 masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap terduga teroris yang diamankan.

“Mohon waktu ya, akan kami update secepatnya. Pertanyaan ini belum bisa dijawab sekarang untuk kepentingan pengembangan dan penyidikan yang sedang berlangsung,” tuturnya.

Baca Juga:  Kapolsek Poso Pesisir Utara Imbau Masyarakat Waspadai Hoax di Acara STIKES Husada Mandiri

Diberitakan sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang yang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) di Sulawesi Tengah.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dia mnyebut ketujuh orang itu diamankan pada Selasa, 16 April 2024.

Baca Juga:  Libatkan Berbagai Tenaga Ahli Labfor Makassar, Polda Sulteng Ungkap Penyebab Kematian Afif Siraja

“Benar (ada penangkapan terduga anggota JI),” ujar Aswin Siregar saat dikonformasi wartawan, Kamis (18/4/2024).

Menurut Aswin, penangkapan dilakukan di Palu dan . Dari tujuh orang yang diamankan, empat orang merupakan , dua orang warga Kabupaten Sigi, dan satu orang warga Kabupaten Poso.

banner

Komentar