2 Tersangka WNA Kasus Ledakan Smelter PT ITSS Diserahkan ke Kejari Morowali

-News-
oleh

Palu Nesia – Berkas perkara dua warga negara asing (WNA) dari Cina tersangka kasus ledakan tungku smelter PT.

Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) akhirnya dinyatakan lengkap (P.21) oleh Kejaksaan Negeri () Morowali.

“Dua tersangka inisial ZG (41) dan Z (35) pekerja WNA dari Cina diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Morowali,” ungkap.

Sulteng melalui Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari di Palu, Rabu (6/3/2024).

Baca Juga:  Sambang Desa, Satgas Madago Raya Bangun Toleransi dan Persatuan di Kotarindau

Berkas perkara kasus ledakan tungku smelter nikel PT. Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Morowali tanggal 27 Februari 2024, ujarnya.

“Hari ini Satreskrim Polres Morowali menyerahkan tersangka dan kepada jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Morowali” jelas Kasubbid Penmas.

Dengan diserahkannya tanggung jawab tersangka dan barang bukti, maka tahap penyidikan Kepolisian selesai, terangnya.

Baca Juga:  Cegah Radikalisme, Satgas Madago Raya Rutin Sambangi Warga di Poso dan Parimo

“Untuk selanjutnya kita tunggu bersama proses persidangannya di Pengadilan,” pungkasnya.

Untuk diketahui ledakan tungku smelter nikel PT ITSS yang terjadi 24 Desember 2023 menjadi perhatian publik.

Akibat peristiwa tersebut tercatat 59 karyawan menjadi , 21 orang diantaranya meninggal dunia dengan rincian 8 pekerja asal cina dan 13 pekerja lokal, selebihnya korban luka-luka.

Hasil penyelidikan dan penyidikan, Kepolisian menduga adanya unsur kelalaian dan keamanan keselamatan kerja (K3) dalam nikel PT ITSS.

Baca Juga:  Jelang Ramadhan, Polda Sulteng, BEM, dan OKP Gelar Baksos Peduli Masyarakat

Akhirnya Kepolisian menetapkan dua tersangka yaitu inisial ZG (41) selaku pengawas keuangan atau supervisor furnace di PT Zhao Hui Nikel.

PT ITSS meminta ZG untuk membantu mereka, serta tersangka Z (35) menjabat sebagai wakil supervisor di PT Ocean Sky Metal Indonesia atau OSMI.  

banner

Komentar