Peringati Hari Otonomi Daerah ke-28 Tahun, Pemprov Sulteng Gelar Upacara dan Syukuran

-News-
oleh

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Menggelar Upacara dan Syukuran dalam memperingati Hari Otonomi Daerah ke-28 Tahun. Gubernur Sulawesi Tengah diwakili oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Ma'mun Amir bertindak sebagai . Bertempat di Lapangan Pogombo Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah. Kamis, (25/4/).

Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 Tahun mengusung tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat”. Tema ini dipilih untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran pemerintah daerah akan amanah tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal, serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang sustainable bagi generasi mendatang.

Melalui amanatnya, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Ma'mun Amir membacakan sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Muhammad Tito Karnavian menyampaikan bahwa otonomi daerah merupakan hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia, sebagaimana diatur dalam UU No. 23 Tahun 2024 tentang pemerintahan daerah dengan filosofi otonomi daerah yang dilandaskan pada prinsip-prinsip dasar yang tertuang dalam pasal 18 UUD 1945.

Baca Juga:  Kapolda Sulteng Beri Wejangan ke Personel Saat Kunker di Polres Banggai

“Otonomi daerah dirancang untuk mencapai dua tujuan utama, yaitu tujuan kesejahteraan dan demokrasi”, Ucap Ma'mun Amir.

Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia juga berkomitmen untuk memperkuat fungsinya dalam memfasilitasi produk hukum daerah yang berfokus pada pembangunan ekonomi hijau, untuk mencapai keberlanjutan yang lingkungan dan kesejahteraan masyarakat secara holistik.

“Fungsi ini bertujuan untuk memaksimalkan peran peraturan daerah yang berfokus pada komoditas dan sektor unggulan yang ramah lingkungan, dengan memperhatikan fungsi ekologis, resapan air, ekonomi, sosial budaya, estetika dan penanggulangan bencana”, Terang Sulteng Ma'mun Amir.

Baca Juga:  Inflasi Sulteng Terkendali, Sekdaprov Apresiasi Kinerja TPID

Selain itu, pemerintah daerah juga berkomitmen untuk mendorong program pembangunan nasional yang meliputi penanganan stunting, penurunan angka kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, peningkatan pelayanan publik yang berkualitas melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), mempercepat proses pemulihan perekonomian nasional dan daerah serta eknomi hijau dan lingkungan yang sehat.

Lebih lanjut, Ma'mun Amir menyampaikan, pemerintah pusat menargetkan tahun 2024, angka stunting anak turun menjadi 14 persen secara nasional, untuk itu koordinasi dan sinergitas seluruh jajaran forkopimda provinsi dan kab/ perlu ditingkatkan dalam mengambil langkah-langkah strategis dalam menekan upaya di wilayah masing-masing.

Menurutnya, tindakan yang akan dilakukan dalam menurunkan angka stunting, diantaranya : Dukungan arah kebijakan dan anggaran untuk perbaikan pola asuh dan lingkungan serta penanganan kurang gizi dan anemia tepat sasaran kepada ibu dan anak.

Baca Juga:  Rotasi Jabatan, Brigjen Pol. Soeseno Noerhandoko Ditunjuk Jadi Wakapolda Kalimantan Utara

Diakhir amanatnya, Ma'mun Amir menyampaikan bahwa implementasi pembangunan wilayah perlu dilakukan melalui pendekatan kebijakan yang berkelanjutan dan implementasi regulasi ekonomi hijau, dimana penyelenggaraan pemerintah daerah dan pertumbuhan ekonomi dilakukan dengan memperhitungkan aspek keadilan sosial dan pelestarian lingkungan.

Selain melakukan Upacara, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengadakan Syukuran dengan tujuan untuk memelihara dan mempererat tali silaturahmi. Syukuran tersebut dilaksanakan di Gedung Pogombo Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah yang di rangkaian dengan pemotongan tumpeng oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Ma'mun Amir.

Turut hadir Unsur Forkopimda Provinsi Sulawesi Tengah, Staff Ahli Gubernur, dan Kepala Biro Setdaprov. Sulteng, Kepala Dinas dan Badan Prov. Sulteng, Widyaiswara Utama serta Administrator, pejabat dan seluruh ASN.

Sumber : PPID Utama/Humas Pemprov. Sulteng, Dinas Provinsi Sulteng.

banner

Komentar