Polisi Tangkap Pelaku Pengancaman Tembak Anies Baswedan di Jawa Timur

-News-
oleh

Palu Nesia – Bareskrim menangkap pemilik akun media sosial yang diduga menyampaikan pengancaman akan menembak Calon (Capres) nomor urut 01, Anies Rasyid Baswedan.

Pihak mengamankan pria tersebut pada Sabtu, 13 Januari sekitar pukul 09.30 WIB, di Dusun Kerajan, Desa Ambulu, Kecamatan Ambulu, Jember, .

Baca Juga:  Miliki Puluhan Saset Sabu, Pria Asal Luwuk Timur Ditangkap Polres Banggai

Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pria yang ditangkap berinisial AWK pemilik akun TikTok @calonistri71600. Penangkapan dilakukan oleh Subdit Ditkrimsus Polda Jatim dan Direktorat Siber .

“Benar. (Ditangkap di) Jatim,” kata Trunoyudo saat kepada wartawan, Sabtu (13/1/2024).

Diberitakan sebelumnya, Polri mendalami ancaman penembakan terhadap calon presiden (Capres) nomor urut 01, yang viral di media sosial. Salah satunya menyelidiki pemilik akun media sosial yang menebar ancaman tersebut.

Baca Juga:  KKSS Parigi Dukung Polri Tangkal Radikalisme dan Jaga Keamanan Jelang Pilkada

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan sejauh ini belum ada laporan terkait hal itu. Namun, Polri telah melakukan pendalaman kepada akun tersebut.

“(Soal viral ancaman penembakan Anies Baswedan) sejauh ini belum ada laporannya. Namun, Polri telah melakukan proses pendalaman terhadap akun tersebut,” ujar Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Jumat (12/1/2024).

banner

Komentar