14 November Pengundian Nomor Urut! KPU Sebut Pasangan Capres-Cawapres Bakal Hadir

-News-
oleh

– Komisi Pemilihan Umum () akan melakukan pengundian nomor urut pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden pada Selasa, 14 November 2023.

Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik KPU mengatakan dalam pengundian nomor urut tersebut pihaknya akan mengundang pasangan calon dan parpol pengusung.

“Di pengundian nomor urut pasangan - (yang diundang) tidak hanya parpol beserta pasangan calonnya, kami juga mengundang penyelenggara pemilu, , DKPP dan stakeholder lain,” ungkap Idham Holik dikutip pada Minggu (12/11/2023).

Baca Juga:  KPU Pastikan KPPS Meninggal Dunia akan Terima Santunan Rp36 Juta

Idham menyebut KPU akan menggelar pengundian nomor urut secara terbuka. Bahkan, pengundian juga bakal disiarkan langsung melalui akun YouTube KPU RI.

“KPU akan melakukan live streaming proses pengundian nomor urut bacapres tersebut,” ujarnya.

Sehari sebelum pengundian, lanjut Idham, KPU akan melakukan rapat penetapan daftar calon tetap (DCT) capres-cawapres. Penetapan DCT digelar pada Senin (13/11/2023).

Baca Juga:  10 Sasaran Prioritas Akan Ditindak Selama Operasi Zebra Tinombala 2024

“Penetapan pasangan capres-cawapres itu berdasarkan pasal 276 ayat 1, UU Nomor 7 Tahun 2023 pasangan capres dan cawapres ditetapkan 15 hari sebelum kampanye dimulai,” tukasnya.

Diketahui, saat ini ada tiga pasangan calon yang telah mendaftar sebagai capres cawapres ke KPU diantaranya dan Muhaimin Iskandar, Pranowo dan Mahfud Md, Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

banner

Komentar