14 November Pengundian Nomor Urut! KPU Sebut Pasangan Capres-Cawapres Bakal Hadir

-News-
oleh

– Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan melakukan pengundian nomor urut pasangan bakal dan wakil presiden pada Selasa, 14 November 2023.

Ketua Teknis KPU RI, Idham Holik KPU mengatakan dalam pengundian nomor urut tersebut pihaknya akan mengundang dan parpol pengusung.

“Di pengundian nomor urut pasangan (yang diundang) tidak hanya parpol beserta pasangan calonnya, kami juga mengundang penyelenggara pemilu, Bawaslu, DKPP dan stakeholder lain,” ungkap Idham Holik dikutip pada Minggu (12/11/2023).

Baca Juga:  Lempar Rumah Warga, Tim Jaguar Tadulako Amankan Sejumlah Remaja Resahkan di Kota Palu

Idham menyebut KPU akan menggelar pengundian nomor urut secara terbuka. Bahkan, pengundian juga bakal disiarkan langsung melalui akun YouTube KPU RI.

“KPU akan melakukan live streaming proses pengundian nomor urut bacapres tersebut,” ujarnya.

Sehari sebelum pengundian, lanjut Idham, KPU akan melakukan rapat penetapan capres-cawapres. Penetapan DCT digelar pada Senin (13/11/2023).

Baca Juga:  KPU Bakal Batasi Jumlah Peserta Hadir di Arena Debat, Ini Alasannya!

“Penetapan pasangan capres-cawapres itu berdasarkan pasal 276 ayat 1, UU Nomor 7 pasangan capres dan cawapres ditetapkan 15 hari sebelum kampanye dimulai,” tukasnya.

Diketahui, saat ini ada tiga pasangan calon yang telah mendaftar sebagai capres cawapres ke KPU diantaranya dan Muhaimin Iskandar, dan Mahfud Md, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

banner

Komentar