Polisi Tangkap Pelaku Pengancaman Tembak Anies Baswedan di Jawa Timur

-News-
oleh

Palu Nesia – Bareskrim Polri menangkap pemilik akun media yang diduga menyampaikan pengancaman akan menembak (Capres) nomor urut 01, Anies Rasyid Baswedan.

Pihak kepolisian mengamankan pria tersebut pada Sabtu, 13 Januari sekitar pukul 09.30 WIB, di Dusun Kerajan, Desa Ambulu, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Baca Juga:  3.524 Personel Siap Amankan Arus Mudik, Polda Sulteng Bentuk 92 Pos Pengamanan

Karo Penmas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pria yang berinisial AWK pemilik akun TikTok @calonistri71600. Penangkapan dilakukan oleh Subdit Siber Ditkrimsus Polda Jatim dan Direktorat Siber Bareskrim Polri.

“Benar. (Ditangkap di) Jatim,” kata Trunoyudo saat kepada wartawan, Sabtu (13/1/2024).

Diberitakan sebelumnya, Polri mendalami ancaman penembakan terhadap calon presiden (Capres) nomor urut 01, Anies Baswedan yang di . Salah satunya menyelidiki pemilik akun media sosial yang menebar ancaman tersebut.

Baca Juga:  Sinergi Polisi dan Warga Desa Dolago Padang, Gotong Royong Kerja Bakti di Masjid Jabal Ahmad

Karo Penmas Divisi , Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan sejauh ini belum ada terkait hal itu. Namun, Polri telah melakukan pendalaman kepada akun tersebut.

“(Soal viral ancaman penembakan Anies Baswedan) sejauh ini belum ada laporannya. Namun, Polri telah melakukan proses pendalaman terhadap akun tersebut,” ujar Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Jumat (12/1/2024).

banner

Komentar