Polisi Tangkap Pelaku Pengancaman Tembak Anies Baswedan di Jawa Timur

-News-
oleh

Nesia – menangkap pemilik akun media sosial yang diduga menyampaikan pengancaman akan menembak Calon Presiden (Capres) nomor urut 01, Anies Rasyid Baswedan.

Pihak kepolisian mengamankan pria tersebut pada Sabtu, 13 Januari sekitar pukul 09.30 WIB, di Dusun Kerajan, Desa Ambulu, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, .

Baca Juga:  Ceramah Kamtibmas, Da'i Polri: Jaga Kerukunan, Waspadai Paham Radikal

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pria yang berinisial AWK pemilik akun TikTok @calonistri71600. Penangkapan dilakukan oleh Subdit Siber Ditkrimsus Jatim dan Direktorat Siber Bareskrim Polri.

“Benar. (Ditangkap di) Jatim,” kata Trunoyudo saat kepada , Sabtu (13/1/2024).

Diberitakan sebelumnya, Polri mendalami ancaman penembakan terhadap calon presiden (Capres) nomor urut 01, yang viral di media sosial. Salah satunya menyelidiki pemilik akun media sosial yang menebar ancaman tersebut.

Baca Juga:  Kampanye Capres Ganjar Pranowo, Polda Sulteng Siagakan 812 Personel

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan sejauh ini belum ada terkait hal itu. Namun, Polri telah melakukan pendalaman kepada akun tersebut.

“(Soal viral ancaman penembakan Anies Baswedan) sejauh ini belum ada laporannya. Namun, Polri telah melakukan proses pendalaman terhadap akun tersebut,” ujar Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Jumat (12/1/2024).

banner

Komentar