Polisi Tangkap Pelaku Pengancaman Tembak Anies Baswedan di Jawa Timur

-News-
oleh

Palu Nesia – Polri menangkap pemilik akun yang diduga menyampaikan akan menembak Calon () nomor urut 01, Anies Rasyid Baswedan.

Pihak kepolisian mengamankan pria tersebut pada Sabtu, 13 Januari 2024 sekitar pukul 09.30 WIB, di Dusun Kerajan, Desa Ambulu, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Baca Juga:  Angkatan 51 Siswa Diktuba SPN Polda Sulteng Resmi Dilantik Jadi Bintara Polri

Karo Penmas Divisi Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pria yang ditangkap berinisial AWK pemilik akun TikTok @calonistri71600. Penangkapan dilakukan oleh Subdit Siber Ditkrimsus Jatim dan Direktorat Siber .

“Benar. (Ditangkap di) Jatim,” kata Trunoyudo saat kepada wartawan, Sabtu (13/1/2024).

Diberitakan sebelumnya, Polri mendalami ancaman penembakan terhadap (Capres) nomor urut 01, yang viral di media sosial. Salah satunya menyelidiki pemilik akun media sosial yang menebar ancaman tersebut.

Baca Juga:  Kampanye Capres Ganjar Pranowo, Polda Sulteng Siagakan 812 Personel

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan sejauh ini belum ada laporan terkait hal itu. Namun, Polri telah melakukan pendalaman kepada akun tersebut.

“(Soal viral ancaman penembakan Anies Baswedan) sejauh ini belum ada laporannya. Namun, Polri telah melakukan proses pendalaman terhadap akun tersebut,” ujar Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Jumat (12/1/2024).

banner

Komentar