Polisi Kembali Gagalkan Aksi Tawuran Antar Geng Motor di Kota Palu

-News-
oleh

Palu Nesia – (Ditsamapta) Polda Tengah () kembali berhasil menggagalkan aksi antar di , Minggu (28/1/2024) sekitar pukul 02.50 Wita.

Geng yang akan tawuran tersebut adalah geng motor BM (baret merah) dan geng motor penghuni timur. Kedua geng motor tersebut diketahui akan tawuran di kawasan jembatan Lalove dan jalan Tombolututu, Kota Palu.

Baca Juga:  Tega Cabuli Anak Tiri Sejak Tahun 2020, Polisi Ringkus Pelaku di Nuhon Banggai

Polisi berhasil menggagalkan aksi tawuran tersebut setelah mendapat informasi dari masyarakat. Polisi kemudian melakukan patroli di kawasan tersebut dan berhasil mengamankan sembilan anggota kedua geng motor tersebut.

Para anggota geng motor beserta barang bukti tersebut kemudian dibawa ke untuk dimintai keterangan.

melalui Kasubbid Penmas Sugeng Lestari mengatakan, patroli Ditsamapta Polda Sulteng berhasil mencegah terjadinya aksi tawuran antar geng motor, ujarnya.

Baca Juga:  Raih Dua Kategori, Bidhumas Polda Sulteng Ukir Prestasi Nasional di Rakernis Humas Polri 2026

“Kami tidak akan mentolerir aksi tawuran antar geng motor. Kami akan menindak tegas setiap anggota geng motor yang terlibat aksi tawuran,” kata Sugeng, Minggu (28/1/2024).

Sugeng mengimbau kepada para pemuda dan masyarakat untuk tidak terlibat dalam aksi tawuran antar geng motor. Aksi tawuran tersebut hanya akan merugikan diri sendiri dan orang lain, imbaunya.

Baca Juga:  Aiman Witjaksono Dipolisikan 6 Aliansi Buntut Tuding Polisi Tak Netral

“Mari kita jaga ketertiban dan keamanan Kota Palu. Untuk mewujudkan Sulawesi Tengah yang aman, dan kondusif, pungkasnya.

banner

Komentar