Polisi Kembali Gagalkan Aksi Tawuran Antar Geng Motor di Kota Palu

-News-
oleh

– Direktorat Samapta (Ditsamapta) (Sulteng) kembali berhasil menggagalkan aksi antar geng di Kota Palu, Minggu (28/1/2024) sekitar pukul 02.50 Wita.

Geng motor yang akan tawuran tersebut adalah geng motor BM (baret merah) dan geng motor penghuni timur. Kedua geng motor tersebut diketahui akan tawuran di kawasan jembatan Lalove dan jalan Tombolututu, Kota Palu.

Baca Juga:  Bripda Novandro Polisi Ganjal Bus Pakai Motor Dapat Penghargaan dari Kakorlantas Polri

Polisi berhasil menggagalkan aksi tawuran tersebut setelah mendapat informasi dari masyarakat. Polisi kemudian melakukan di kawasan tersebut dan berhasil mengamankan sembilan anggota kedua geng motor tersebut.

Para anggota geng motor beserta tersebut kemudian dibawa ke Polresta Palu untuk dimintai keterangan.

melalui Kasubbid Penmas Sugeng Lestari mengatakan, patroli Ditsamapta berhasil mencegah terjadinya aksi tawuran antar geng motor, ujarnya.

Baca Juga:  Polri: Keselamatan Anak Tanggung Jawab Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan

“Kami tidak akan mentolerir aksi tawuran antar geng motor. Kami akan menindak tegas setiap anggota geng motor yang terlibat aksi tawuran,” kata Sugeng, Minggu (28/1/2024).

Sugeng mengimbau kepada para dan masyarakat untuk tidak terlibat dalam aksi tawuran antar geng motor. Aksi tawuran tersebut hanya akan merugikan diri sendiri dan orang lain, imbaunya.

Baca Juga:  Gencar Sambangi Warga, Satgas Madago Raya Perkuat Rasa Aman di Poso

“Mari kita jaga ketertiban dan keamanan Kota Palu. Untuk mewujudkan yang aman, damai dan kondusif, pungkasnya.

banner

Komentar