Polisi Kembali Gagalkan Aksi Tawuran Antar Geng Motor di Kota Palu

-News-
oleh

Nesia – Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Tengah (Sulteng) kembali berhasil menggagalkan aksi antar geng motor di Kota Palu, Minggu (28/1/2024) sekitar pukul 02.50 Wita.

Geng motor yang akan tersebut adalah geng motor BM (baret merah) dan geng motor penghuni timur. Kedua geng motor tersebut diketahui akan tawuran di kawasan jembatan Lalove dan jalan Tombolututu, Kota Palu.

Baca Juga:  Bakti Kesehatan Polri Diserbu Ribuan Warga Palu, Polda Sulteng Bagikan 1.300 Paket Sembako

Polisi berhasil menggagalkan aksi tersebut setelah mendapat informasi dari masyarakat. Polisi kemudian melakukan patroli di kawasan tersebut dan berhasil mengamankan sembilan anggota kedua geng motor tersebut.

Para anggota geng motor beserta barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Polresta Palu untuk dimintai keterangan.

Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas Sugeng Lestari mengatakan, patroli Ditsamapta Polda Sulteng berhasil mencegah terjadinya aksi antar geng motor, ujarnya.

Baca Juga:  Seleksi Bintara dan Tamtama Polri 2026 Rampung, Polda Sulteng Luluskan 85 Peserta Terbaik

“Kami tidak akan mentolerir aksi antar geng motor. Kami akan menindak tegas setiap anggota geng motor yang terlibat aksi tawuran,” kata Sugeng, Minggu (28/1/2024).

Sugeng mengimbau kepada para pemuda dan masyarakat untuk tidak terlibat dalam aksi antar geng motor. Aksi tawuran tersebut hanya akan merugikan diri sendiri dan orang lain, imbaunya.

Baca Juga:  Satgas Madago Raya Perkuat Wawasan Kebangsaan Siswa di SDN Pasau Poso Pesisir

“Mari kita jaga ketertiban dan keamanan Kota Palu. Untuk mewujudkan yang aman, damai dan kondusif, pungkasnya.

banner

Komentar