Densus 88 AT Polri Kembali Ringkus Satu Terduga Teroris

-News-
oleh

Palu Nesia – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 kembali menangkap seorang terduga teroris di Boyolali, Jawa Tengah. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (27/1/).

Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi mengatakan penangkapan satu terduga teroris ini merupakan pengembangan dari yang berkaitan sebelumnya.

“Ini pengembangan yang kemarin, berkaitan dengan kemarin juga,” ujar Petrus Parningotan Silalahi saat dikonfirmasi.

Baca Juga:  Razia Kendaraan di Poso, Upaya Cipta Kondisi Pasca Penangkapan Terduga Teroris MIT

Menurut Petrus, penangkapan terhadap warga Kecamatan Cepogo tersebut dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB. Namun, dia belum mengonfirmasi mengenai terduga teroris berafiliasi dengan jarigan tertentu.

“Penangkapannya katanya di jalan. Belum bisa menyampaikan jaringan apa karena saya bukan wewenang terkait dengan itu,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror berhasil menangkap sepuluh terduga teroris di Solo Raya. Bahkan salah satunya pernah menjabat sebagai Ketua RT.

Baca Juga:  Razia di Patiwunga, Polisi Perketat Pemeriksaan Penyelundupan Barang Berbahaya

Kepala Bagian (Kabagops) Polri, Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan timnya saat ini masih bekerja intensif di lapangan untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini penyidik masih bekerja secara intensif. Info selengkapnya akan kami update melalui Humas Polri ya,” ujar Aswin Siregar kepada , Kamis (25/1/2024).

Baca Juga:  Rapat Pokja Polda Sulteng Bahas Inovasi Pengurusan SKBN melalui Rekam Medis Elektronik

Terpisah, Kabid Humas Jaya Tengah Kombes Pol Satake Bayu mengungkapkan 10 orang terduga teroris yang ditangkap tersebar di beberapa kabupaten dan kota.

Salah satu lokasi penangkapan di Kabupaten Sukoharjo sebanyak lima terduga teroris. Kemudian ada juga di Kota Surakarta, Kabupaten Karanganyar, dan Kabupaten Boyolali.

“Kabupaten Sukoharjo, ada 5 orang terduga teroris, Kota Surakarta ada 1 orang terduga teroris,” pungkasnya.

banner

Komentar