96 Anggota Geng Motor Resahkan Warga Palu Diringkus, 84 Berstatus Pelajar

-News-
oleh

Nesia – Polresta berhasil mengamankan 96 orang yang diduga merupakan anggota geng yang meresahkan warga kota Palu, Sabtu (13/1/2024) malam.

Mereka diamankan berdasarkan Surat Perintah Kapolresta Nomor Sprin/631/PAM.3.3./ tentang kegiatan rutin yang ditingkatkan (KYRD) dengan sasaran para geng motor.

Penindakan tersebut digelar di sejumlah titik di Kota Palu, dan berhasil mengamankan para geng di jalan Cendrawasih Kelurahan Tanamodindi, Selatan. Polisi juga menyisir sejumlah lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya geng motor.

Baca Juga:  Kibarkan Semangat Merah Putih, Satgas Madago Raya Tanamkan Jiwa Nasionalisme Siswa SDN Pasau

Dalam kegiatan tersebut, polisi berhasil menyita dan mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 96 orang pemuda, 67 unit sepeda motor, 8 buah busur bersama katepel, 1 buah topeng, 64 unit handphone.

Selain itu, 10 simbul bendera geng motor, 1 buah grip hand peninju, dan sejumlah senjata tajam.

Kapolresta Kombes Pol. Barliansyah mengatakan, bahwa kegiatan rutin yang ditingkatkan (KYRD) tersebut dilakukan untuk mengantisipasi aksi geng yang meresahkan warga.

Baca Juga:  Polri Beri Bantuan Al-Qur'an dan Iqra' untuk Anak-Anak TPQ As Sabiluna di Poso

“Kami akan terus melakukan razia terhadap geng motor untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, kota Palu” kata Barliansyah.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku berasal dari 17 anggota geng motor yang berbeda. Mereka rata-rata masih berusia belasan tahun, dengan rincian 84 orang berstatus pelajar dan 12 orang lainnya bukan pelajar, beber Barliansyah.

Baca Juga:  Proses Hukum Pertikaian di Pasar Inpres Manonda Palu Dihentikan

Barliasnsyah menegaskan, komitmennya untuk terus memberantas kegiatan geng motor yang dapat meresahkan keamanan dan ketertiban kota Palu, tegasnya.

Kapolresta berharap, tindakan ini dapat memberikan efek jera dan menciptakan suasana aman serta nyaman bagi masyarakat kota Palu, pungkasnya.

banner

Komentar