96 Anggota Geng Motor Resahkan Warga Palu Diringkus, 84 Berstatus Pelajar

-News-
oleh

Palu Nesia – Polresta Palu berhasil mengamankan 96 orang yang diduga merupakan anggota geng motor yang meresahkan warga Palu, Sabtu (13/1/2024) malam.

Mereka diamankan berdasarkan Surat Perintah Nomor Sprin/631/PAM.3.3./2024 tentang kegiatan rutin yang ditingkatkan (KYRD) dengan sasaran para geng motor.

Penindakan tersebut digelar di sejumlah titik di Palu, dan berhasil mengamankan para geng motor di jalan Cendrawasih Kelurahan Tanamodindi, Palu Selatan. juga menyisir sejumlah lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya geng motor.

Baca Juga:  STIA Panca Marga Palu dan Polda Sulteng Bersinergi Wujudkan Merdeka Belajar Kampus Merdeka

Dalam kegiatan tersebut, berhasil menyita dan mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 96 orang pemuda, 67 unit sepeda motor, 8 buah busur bersama katepel, 1 buah topeng, 64 unit handphone.

Selain itu, 10 simbul geng motor, 1 buah grip hand peninju, dan sejumlah senjata tajam.

Kapolresta Palu Kombes Pol. Barliansyah mengatakan, bahwa kegiatan rutin yang ditingkatkan (KYRD) tersebut dilakukan untuk mengantisipasi aksi geng motor yang meresahkan warga.

Baca Juga:  Polisi Kembali Gagalkan Aksi Tawuran Antar Geng Motor di Kota Palu

“Kami akan terus melakukan razia terhadap geng motor untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, Palu” kata Barliansyah.

Dari hasil pemeriksaan, para berasal dari 17 anggota geng motor yang berbeda. Mereka rata-rata masih berusia belasan tahun, dengan rincian 84 orang berstatus pelajar dan 12 orang lainnya bukan pelajar, beber Barliansyah.

Baca Juga:  Sambangi SMA 1 Muhammadiyah Palu, Polda Sulteng Bentengi Paham Radikal dan Teroris

Barliasnsyah menegaskan, komitmennya untuk terus memberantas kegiatan geng motor yang dapat meresahkan keamanan dan ketertiban Palu, tegasnya.

Kapolresta Palu berharap, tindakan ini dapat memberikan efek jera dan menciptakan suasana aman serta nyaman bagi masyarakat Palu, pungkasnya.

banner

Komentar