15 Pegawai KPK Jalani Sidang Etik Kasus Dugaan Pungli di Rutan

-News-
oleh

Nesia – Dewan Komisi Pemberantasan (Dewas ) mulai menggelar sidang etik terhadap puluhan pegawai yang diduga terlibat skandal pungli KPK. Khusus , ada 15 orang yang menjalani sidang.

“Iya, yang 15 orang itu satu berkas begitu,” ujar anggota , Syamsuddin Haris kepada , Rabu (17/1/).

Baca Juga:  Dukung Swasembada Bawang Putih, Kapolda Sulteng Hadiri Penanaman dan Beri Bantuan Alsintan di Sigi

Menurut Haris, Dewas akan menyidangkan total 93 pegawai KPK yang diduga terlibat dalam skandal pungli di Rutan KPK. Mulai dari kepala rutan, mantan kepala rutan, hingga staf pengawal tahanan.

“Macam-macam 93 (orang) itu ada kepala rutan, ada mantan kepala rutan. Ada apa ya, semacam komandan regunya yang gitu-gitu, ada staf biasa, pengawal tahanan,” papar Haris.

Baca Juga:  Peduli Pendidikan Anak, Kaops Madago Raya Bagikan Makanan Bergizi dan Alat Tulis di Wilayah Operasi

Haris menjelaskan, kasus pungli di rutan KPK terkait uang untuk mendapatkan fasilitas istimewa. seperti penggunaan ponsel dan pengisian daya baterai ponsel.

“Pokoknya dengan melakukan pungutan kepada tahanan maka tahanan itu mendapat layanan lebihlah. Contohnya misalnya handphone untuk komunikasi itu contohnya. Bisa juga dalam bentuk apa namanya nge-charger handphone dan lain-lain,” tukasnya.

banner

Komentar